Padang Panjang (ANTARA) - Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang Panjang, salurkan zakat fitrah sebesar Rp60 juta untuk Mustahik di penghujung ramadhan 1444 hijriyah.
Wakil 1 Bidang Pengumpulan Baznas Kota Padang Panjang, H. Jasriman, S.Ag, Sabtu (22/4) menyebutkan, pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu.
"Alhamdulillah pengumpulan zakat berjalan lancar tanpa ada kendala. Secara umum jumlah zakat yang masuk, naik dari tahun lalu. Sore sampai malam langsung diantar ke warga kurang mampu. Ada tiga ratusan warga yang menerima bantuan," kata dia.
Disebutkannya, zakat fitrah ini merupakan hasil pengumpulan zakat melalui Gerai Zakat Fitrah Baznas Kota Padang Panjang yang tersebar di delapan titik lokasi. Di antaranya di Kantor Baznas, Pasar Pusat, Gedung M. Sjafei, Gerai ATM Bank Nagari, Gerai ATM BSI, AB Mart, Paris Swalayan, dan Arena Swalayan.
"Selain itu ada juga yang langsung menyetorkannya di Kantor Baznas. Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin di seluruh kelurahan masing-masing Rp200 ribu dilakukan dengan penyaluran langsung oleh petugas Baznas ke rumah mustahik. Zakat fitrah ini juga disalurkan ke lansia wajib Baznas sebanyak 57 orang. Masing-masing Rp250 ribu," jelasnya.
Dikatakannya, sebagai pengelola zakat di Kota Padang Panjang, Baznas telah menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA) untuk penyaluran ke penyandang disabilitas.
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib