Solok (ANTARA) - Blokade jalan masuk menuju stadion Maharadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat kembali dibuka usai ditutupnya jalan menuju lokasi stadion tersebut oleh beberapa pihak akibat kesalah pahaman.
Setelah kejadian itu pemerintah Kota Solok langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk melakukan upaya pendekatan terhadap Kaum Dt. Rajo Langik.
“Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat setempat.
Langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum Dt Rajo Langik dengan melakukan proses bersurat dari Dinas PUPR.
Selanjutnya, wali Kota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan persuasif. Ternyata hal ini berbuah manis dan mulai ada titik terang dari persoalan ini kaum Dt Rajo Langik bersedia membuka portal tersebut.
Wali Kota Solok juga menyampaikan apresiasi untuk kaum Dt Rajo Langik yang telah bersedia membuka diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di kawasan GOR Marahadin.
Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok akan terus mendukung proses pembangunan di kota itu dengan baik.
“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada kaum Dt Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,” ucap Zul.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan
kamanakan kaum Dt Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia
membongkar penutupan jalan menuju lokasi stadion Marahadin.
Yasril Dt Ampang Limo selaku perwakilan kaum Dt Rajo Langik mengatakan blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari pemerintah Kota Solok.
Pemkot Solok menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat dan terkait status tanah akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Portal tersebut bersama-sama kami buka kembali untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan yang dilakukan,” kata dia.