Phuket, (Antara/TNA-0ANA) - Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand mengumumkan akan menindak sindikat kriminal operasi bisnis taksi ilegal yang berorientasi di resor wisata provinsi selatan dan menangkap para anggotanya dalam tempo sebulan. Somboon Sarasit, komandan Kasus Pidana Khusus lembaga kepolisian DSI mengungkapkan nama-nama 11 organisasi mafia dengan operasi taksi plat-hitam di Phuket yang telah mengganggu dan mengintimidasi wisatawan. Dia mengatakan DSI, memiliki bukti yang cukup untuk mengambil tindakan hukum terhadap sekelompok orang yang beroperasi di salah satu sindikat. Pertemuan dengan para pejabat mengenai masalah mafia taksi pada Rabu, Menteri Pariwisata dan Olahraga Somsak Purisrisak meminta pihak berwenang untuk menindak jaringan taksi plat-hitam yang merugikan industri pariwisata. Dia mengatakan masalah ini akan diselesaikan pada tingkat instruksi perdana menteri. Penasihat Biro Kepolisian Nasional, Wuthi Liptapanlop, mengatakan, menghentikan tindak pidana di bidang pariwisata akan menjadi agenda tinggi pada kepolisian di empat kota Pattaya, Samui, Phuket dan Chiang Mai. Kegiatan kriminal di Phuket termasuk perdagangan narkoba, pelanggaran kekayaan intelektual dan usaha taksi gelap harus diselesaikan, jika tidak sepenuhnya, dalam waktu 45 hari, katanya. (*/sun)
Berita Terkait
Kalahkan Thailand 4-3, Indonesia juara turnamen Futsal ASEAN U-16
Selasa, 30 Desember 2025 6:41 Wib
Final Futsal ASEAN U-19: Indonesia dikalahkan Thailand dengan skor 1-3
Selasa, 30 Desember 2025 6:40 Wib
Kemenpora segera evaluasi cabang yang gagal penuhi target
Selasa, 23 Desember 2025 4:48 Wib
SEA Games 2025 resmi berakhir, estafet tuan rumah beralih ke Malaysia
Sabtu, 20 Desember 2025 20:41 Wib
Timnas futsal putra menangi medali emas setelah kalahkan Thailand 6-1
Sabtu, 20 Desember 2025 5:15 Wib
Timnas hoki indoor putra raih emas SEA Games
Sabtu, 20 Desember 2025 4:55 Wib
Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia
Kamis, 18 Desember 2025 14:06 Wib
Reva Octaviani sebut timnas putri percaya diri kalahkan Thailand
Rabu, 17 Desember 2025 15:07 Wib
