Tiga daerah wilayah BPJS KC Padang berstatus UHC JKN-KIS

id BPJS Kesehatan KC Padang

Tiga daerah wilayah BPJS KC Padang berstatus UHC JKN-KIS

Wali Kota Padang, Hendri Septa menerima penghargaan JKN KIS karena telah berhasil menyandang status UHC. (ANTARA/BPJS Kesehatan)

Padang (ANTARA) - Tiga daerah di wilayah kerja BPJS Kantor Cabang Padang, Sumatera Barat menerima penghargaan karena telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2023.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessy Rahimi dihubungi dari Padang, Selasa mengatakan tiga daerah itu masing-masing Kota Pariaman (99,33 persen), Padang (95,70 persen) dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (97,86 persen).

“Tiga kabupaten dan kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang yang sudah meraih predikat UHC itu mendapatkan penghargaan langsung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin," katanya.

Ia mengapresiasi semua pihak atas komitmen dan kolaborasi untuk mewujudkan ekosistem JKN di Sumatera Barat dan berharap ke depan akan semakin banyak daerah yang berhasil menyandang status UHC.

"Kami berharap kolaborasi yang harmonis ini tetap dapat terus terpelihara dan terus tumbuh demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sehat," ujarnya.

Wali Kota Padang, Hendri Septa berharap dengan status UHC tersebut fasilitas kesehatan bisa lebih maksimal dalam melayani.

"Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Padang tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). *