Bukittinggi (ANTARA) - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang pria paruh baya, M (51), yang diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.
"Benar, kami tangkap seorang pria inisial M (51) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri perempuan usia sembilan tahun," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, di Bukittinggi, Kamis.
Ia menyebutkan dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi pada 21 Februari lalu.
"Diamankan dari rumahnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, pelaku tidak melawan saat ditangkap," katanya.
Pihak polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejahatan rudapaksa itu terjadi.
Pelaku saat ditangkap tampak tertunduk tidak berdaya dan kemudian diborgol dan digiring ke Mapolresta Bukittinggi oleh petugas.
Kasat Reskrim menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya keamanan dengan kerabat dan tetangga masing-masing.
"Diperlukan upaya bersama menekan angka kriminalitas khususnya kasus asusila ini dengan sama-sama berinteraksi dan peduli dengan lingkungan sekitar," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 3 junto pasal 82 ayat 2UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana," katanya.
Berita Terkait
Polres Pesisir Selatan Tangkap Tersangka Peleceh Anak di Bawah Umur
Minggu, 8 Desember 2024 7:03 Wib
Polisi: Anak bunuh ayah-nenek telah dipindahkan ke LPAS
Kamis, 5 Desember 2024 5:16 Wib
Wapres minta perbaikan kurikulum olahraga bentuk pola hidup sehat anak
Kamis, 5 Desember 2024 5:15 Wib
Baznas Kota Solok bantu pemenuhan gizi anak berisiko stunting
Kamis, 5 Desember 2024 5:14 Wib
Wabup: Faktor ekonomi dan pendidikan penyebab kekerasan pada anak
Rabu, 4 Desember 2024 10:07 Wib
Polisi nyatakan anak bunuh ayah-nenek di Jaksel tak ditahan di Polres
Senin, 2 Desember 2024 13:27 Wib
Polisi sebut anak bunuh ayah-nenek bersikap sopan dan penurut
Senin, 2 Desember 2024 13:26 Wib
Polisi periksa anak yang lakukan penusukan di Jaksel secara bertahap
Senin, 2 Desember 2024 9:09 Wib