Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap oknum industri keuangan yang melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana melalui produk asuransi maupun investasi.
"Presiden meminta agar itu (penegakan hukum) terus dilakukan secara tegas dan harus kita tunjukkan kepada publik bahwa kita sungguh-sungguh memberantas itu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan aparat penegak hukum tak perlu menunggu arahan baru dari Presiden. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap oknum pelaku penggelapan dana di industri keuangan agar kepercayaan masyarakat pulih.
"Tak usah nunggu arahan baru dari Presiden. Penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan lain-lain. Asabri," kata Mahfud.
Namun, dia menekankan penegakan hukum memerlukan proses dan tidak bisa dilakukan cepat tanpa mengindahkan prosedur.
Mahfud menjelaskan aparat penegak hukum memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa para pihak yang terlibat untuk membuat sebuah kasus menjadi terang benderang.
"Kalau orang mau melakukan kejahatan itu sebentar saja. Saudara menipu, menulis angka Rp150 miliar menjadi Rp15 triliun itu gampang. Satu menit jadi. Tapi, untuk menyelesaikan seperti itu kan perlu dipanggil dulu, saksinya siapa, mana dokumennya. Itu supaya dipahami juga mengapa penegakan hukum itu agak lambat," kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo pada kesempatan sebelumnya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap perusahaan asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.
"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta, sampai hafal saya itu karena baca," katanya.
Presiden meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi.
Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.
"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) Imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati," kata Presiden Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi minta penegakan hukum tegas kasus pidana di industri keuangan
Berita Terkait
Yovie Widianto soroti pentingnya sinergi teknologi dan budaya
Kamis, 14 November 2024 14:01 Wib
Siasat cepat pemerintah amankan pekerja Sritex dari badai PHK
Sabtu, 2 November 2024 9:02 Wib
Kemenperin bakal nonaktifkan IMEI iPhone 16 hasil penjualan domestik
Kamis, 31 Oktober 2024 9:39 Wib
Kemenperin tegaskan iPhone 16 tak boleh diperjualbelikan di Indonesia
Kamis, 31 Oktober 2024 9:38 Wib
Jasa Raharja komitmen perkuat jaringan dan sinergi industri asuransi
Minggu, 13 Oktober 2024 10:59 Wib
Pemkot Bukittinggi komitmen kendalikan Inflasi dan kembangkan Industri Gim
Rabu, 9 Oktober 2024 10:56 Wib
Bappenas beberkan contoh penerapan ekonomi sirkular pada sektor industri
Selasa, 8 Oktober 2024 18:50 Wib
Baleg: Kemasan rokok polos rugikan industri hasil tembakau
Selasa, 24 September 2024 21:25 Wib