Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy joinaldy menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja dalam konteks negara demokrasi.
"Usulan itu sah-sah saja. Namun usulan itu bisa dilakukan atau tidak kan ada aturan dan perundang-undangannya. Negara harus merujuk pada aturan," katanya di Padang, Minggu.
Menurut dia, jabatan gubernur masih mempunyai landasan hukum dalam konstitusi, yakni Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Dengan demikian usulan itu baru bisa dilakukan melalui proses panjang dan tidak mudah untuk mengamandemen UUD 1945.
Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen UUD 1945 di antaranya usul perubahan diajukan oleh minimal 1/3 anggota MPR.
Alasan untuk amandemen juga harus jelas dan bisa diterima anggota MPR. Setelah itu keputusan perubahan harus disetujui minimal 50 persen + 1 anggota MPR.
Ia menilai peran gubernur dan wakil gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah masih sangat dibutuhkan, di antaranya untuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten dan kota.
Juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.
Ia menilai anggaran negara untuk gubernur dan wakil gubernur terlalu besar dan tidak seimbang dengan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub Sumbar sebut usul Cak Imin hapus jabatan gubernur sah-sah saja
Berita Terkait
Muhaimin nilai perlu langkah ekstra untuk tangani krisis iklim
Senin, 22 Januari 2024 5:10 Wib
Muhaimin minta pembangunan harus libatkan rakyat
Minggu, 21 Januari 2024 20:50 Wib
Debat cawapres, Muhaimin ingatkan pesan pendiri NU soal petani
Minggu, 21 Januari 2024 20:21 Wib
Kampanye hari ke-41, Anies fokus debat Cak Imin keliling Jakarta
Minggu, 7 Januari 2024 6:40 Wib
Cak Imin setuju penyaluran bansos ditunda selama proses pemilu
Selasa, 2 Januari 2024 20:02 Wib
Cak Imin: Dulu dukung IKN karena berharap investasi besar masuk
Minggu, 24 Desember 2023 18:56 Wib
Timnas AMIN minta bunyikan kentongan pada hari pencoblosan pemilu
Minggu, 24 Desember 2023 18:50 Wib
Arti syal Cak Imin, emosi Gibran dan Mahfud MD saat debat kedua
Sabtu, 23 Desember 2023 14:37 Wib