Parulian Dalimunte resmi nahkodai DPD NasDem Kabupaten Pasaman

id DPW Partai NasDem Sumbar,DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman ,Wakil Bupati Parulian Dalimunte

Parulian Dalimunte resmi nahkodai DPD NasDem Kabupaten Pasaman

Ketua bidang OKK DPW Partai NasDem Sumbar Mumaizer Dt. Gamuak saat menyerahkan SK pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman kepada Parulian Dalimunte periode 2025-2030 di Padang, Sabtu (13/9/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Parulian Dalimunte resmi menyandang Surat Keputusan (SK) untuk menahkodai DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman untuk lima tahun kedepan.

"Betul. SK tadi diserahkan langsung oleh Ketua bidang OKK DPW Partai NasDem Sumbar Mumaizer Dt. Gamuak, di Padang," ungkap Parulian Dalimunte kepada ANTARA, Sabtu.

Diketahui, Partai NasDem besutan Surya Paloh itu saat ini memiliki lima kursi di DPRD Pasaman.

"Amanah ini tentu sangat berat. Makanya kedepan akan kita lakukan konsolidasi bersama kakak-kakak kader untuk membesarkan Partai NasDem di Pasaman," tambahnya.

Untuk komposisi kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman lima tahun kedepan ketua umum dijabat oleh Parulian Dalimunte, Sekretaris Deri Auria dan Bendahara Widiastuti.

"Kami bersama-sama akan mencurahkan seluruh tenaga dan fikiran untuk membesarkan partai sesuai aturan AD/ART yang ada," katanya.

Ketua bidang OKK DPW Partai NasDem Sumbar Mumaizer Dt. Gamuak mengatakan bahwa partai menaruh harapan yang besar kepada Parulian Dalimunte untuk membesarkan partai didaerah setempat.

"Besar harapan agar partai lebih berkembang lagi di Pasaman. Didalam sosok pak Wabup Parulian ditugaskan amanah ini kedepannya," katanya.

Dia meminta kepada jajaran pengurus yang baru untuk segera melaksanakan konsolidasi partai dan pembentukan jaringan hingga Dewan Pengurus Ranting (DPRt).

Sebagaimana diketahui, Parulian Dalimunte merupakan Wakil Bupati Pasaman mendampingi Bupati Welly Suhery (politisi PKB) yang memenangkan kontestasi Pilkada lalu.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.