Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah mengemukakan wacana mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua berbayar bagi warga yang tidak mendapat bantuan iuran jaminan kesehatan nasional guna mengurangi pengeluaran subsidi.
"Memang ada wacana untuk booster kedua ini bagi yang pemegang PBI (penerima bantuan iuran), yaitu bantuan pemerintah, itu dibebaskan, tapi untuk non-PBI diwacanakan untuk berbayar," katanya di Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis.
"Maksudnya apa? Supaya mengurangi beban subsidi, dan kedua juga menghidupkan semangat saling membantu, bergotong royong, yang kuat membantu yang lemah," ia menambahkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (24/1) mengemukakan kemungkinan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua berbayar bagi warga yang tidak mendapat bantuan iuran jaminan kesehatan nasional dari pemerintah.
Wakil Presiden mengemukakan bahwa biaya vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi warga bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan semestinya diupayakan tidak memberatkan warga.
Baca juga: Perlu diketahui, Vaksinasi booster kedua tidak akan jadi syarat perjalanan
Baca juga: Tingkatkan proteksi, IDI ajak masyarakat ikuti vaksinasi booster kedua
"Tidak memberatkan, dan kemudian orang jangan sampai karena (vaksin) bayar tidak mau di-booster, makanya harganya tidak (boleh) menghalangi orang untuk melakukan booster," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah mengupayakan seluruh warga mendapat vaksinasi COVID-19 penuh supaya memiliki daya tahan tinggi terhadap infeksi virus corona.
Setelah melaksanakan vaksinasi dosis keempat atau dosis penguat kedua kepada tenaga kesehatan dan warga lanjut usia, pemerintah mengumumkan pelaksanaan vaksinasi penguat kedua bagi kelompok sasaran masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
Baca juga: 9,3 juta dosis booster kedua untuk masyarakat umum
Baca juga: Bio Farma siap produksi 5 juta dosis vaksin IndoVac booster kedua lansia
Vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua dapat diberikan sekitar enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.
Menurut data yang disiarkan di laman informasi vaksinasi Kementerian Kesehatan pada Kamis, sasaran vaksinasi COVID-19 di Indonesia seluruhnya 234.666.020 orang.
Vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua, ketiga (penguat pertama), dan keempat (penguat kedua) tercatat sudah dilakukan pada berturut-turut 87,02 persen, 74,59 persen, 29,51 persen, dan 5,39 persen dari sasaran vaksinasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Wacana vaksinasi booster kedua berbayar untuk kurangi subsidi
Berita Terkait
Masyarakat diajak segera vaksinasi booster, ini manfaatnya
Jumat, 17 Februari 2023 16:52 Wib
Kemenkes ungkapkan antibodi naik 3 kali lipat pada penerima vaksinasi booster
Selasa, 7 Februari 2023 15:20 Wib
Vaksin penting di tengah sirkulasi COVID-19 tak terprediksi
Jumat, 27 Januari 2023 20:08 Wib
Perlu diketahui, Vaksinasi booster kedua tidak akan jadi syarat perjalanan
Kamis, 26 Januari 2023 14:11 Wib
Pemkab Pasaman Barat terus sosialisasikan vaksinasi booster kedua
Kamis, 26 Januari 2023 13:57 Wib
Tingkatkan proteksi, IDI ajak masyarakat ikuti vaksinasi booster kedua
Rabu, 25 Januari 2023 20:30 Wib
9,3 juta dosis booster kedua untuk masyarakat umum
Senin, 23 Januari 2023 14:57 Wib
Bio Farma siap produksi vaksin indoVac booster kedua lansia
Jumat, 25 November 2022 15:54 Wib