Kejari Pasbar buka stan dan berikan layanan hukum gratis di Pasaman Barat expo
Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuka stan pada pesta rakyat dan Pasaman Barat Expo dalam rangka Hari Ulang Tahun daerah itu ke-19 dengan menyediakan pelayanan hukum gratis, pengambilan tilang dan dialog interaktif.
"Pada momen HUT Pasaman Barat kali ini kami memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Mari manfaatkan momen ini bagi masyarakat untuk konsultasi hukum gratis," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya stan pelayanan hukum itu dibuka sejak Senin (9/1) sampai Sabtu (14/1) dengan menempatkan petugas di stan dan bisa langsung melakukan dialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
"Untuk dialog interaktif itu diadakan setiap hari dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Selain pelayanan hukum gratis dan dialog interaktif juga kepada masyarakat bisa melakukan pengurusan tilang bagi masyarakat, menampilkan video seluruh kegiatan kejaksaan dan menyediakan minyak goreng dengan harga yang murah.
"Selain ke kantor, masyarakat juga bisa mengurus tilang di stan Kejari Pasaman Barat di halaman kantor Bupati Pasaman Barat selama bazar dan pasar rakyat berlangsung," sebutnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bisa mengunjungi beramai-ramai stan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait aturan atau hukum.
Menurutnya dibukanya stan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian bisa melihat bukti kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah dicapai agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Dengan demikian, nantinya masyarakat tidak ragu-ragu untuk meminta pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
"Diharapkan kepada masyarakat agar mau datang stan tersebut untuk bertukar pikiran terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapinya agar ada pemecahannya," harapnya.
Dalam kegiatan bazar dan Pasaman Barat Expo terdapat 310 stan yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 170 stan difasilitasi oleh Pemkab Pasaman Barat selebihnya swakelola oleh masyarakat. *
"Pada momen HUT Pasaman Barat kali ini kami memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Mari manfaatkan momen ini bagi masyarakat untuk konsultasi hukum gratis," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya stan pelayanan hukum itu dibuka sejak Senin (9/1) sampai Sabtu (14/1) dengan menempatkan petugas di stan dan bisa langsung melakukan dialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
"Untuk dialog interaktif itu diadakan setiap hari dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Selain pelayanan hukum gratis dan dialog interaktif juga kepada masyarakat bisa melakukan pengurusan tilang bagi masyarakat, menampilkan video seluruh kegiatan kejaksaan dan menyediakan minyak goreng dengan harga yang murah.
"Selain ke kantor, masyarakat juga bisa mengurus tilang di stan Kejari Pasaman Barat di halaman kantor Bupati Pasaman Barat selama bazar dan pasar rakyat berlangsung," sebutnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bisa mengunjungi beramai-ramai stan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait aturan atau hukum.
Menurutnya dibukanya stan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian bisa melihat bukti kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah dicapai agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Dengan demikian, nantinya masyarakat tidak ragu-ragu untuk meminta pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
"Diharapkan kepada masyarakat agar mau datang stan tersebut untuk bertukar pikiran terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapinya agar ada pemecahannya," harapnya.
Dalam kegiatan bazar dan Pasaman Barat Expo terdapat 310 stan yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 170 stan difasilitasi oleh Pemkab Pasaman Barat selebihnya swakelola oleh masyarakat. *