Polres Solok Selatan ajak masyarakat perangi peredaran narkoba

id polres solok selatan,peredaran narkoba,bahaya narkoba,penangkapan pengedar narkoba

Polres Solok Selatan ajak masyarakat perangi peredaran narkoba

Wakapolres Solok Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Efdar Roza (dua kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka pengedar dan pengguna narkoba selama Operasi Lilin 2022 di Padang Aro, Selasa (3/1/2023) (ANTARA)

Padang Aro (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menyatakan perang terhadap narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat setempat mendukung upaya polisi dalam memberantas peredaran gelap barang haram tersebut.

"Narkoba merusak pikiran, merusak mental dan merusak generasi muda. Kami ajak tokoh masyarakat, tokoh adat (ninik mamak) dan keluarga menjaga anak dan kemenakan-nya agar tidak terjerumus menggunakan narkoba," kata Wakapolres Solok Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Efdar Roza di Padang Aro, Selasa.

Ia mendorong masyarakat setempat berani melaporkan jika melihat dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

"Jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal kita," katanya yang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Hendri.

Baca juga: Selama pengamanan Nataru 2022, Polres Solok Selatan tangkap lima penyalahguna narkotika

Baca juga: Selain merusak pengguna, Kasat: narkotika penyebab tindak pidana lain


Ke depan, katanya pihaknya dengan merangkul pemerintah daerah setempat akan membentuk kampung bebas narkoba untuk menjadi contoh masyarakat di daerah lainnya dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami melalui Bhabinkamtibmas akan melakukan pendampingan kepada kampung bebas narkoba tersebut," ujarnya.

Polres Solok Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba terus melakukan penindakan terhadap penyalahguna narkoba dalam upaya menekan peredarannya di daerah itu.

Selama 2022, katanya Polres setempat berhasil mengungkap 27 perkara peredaran gelap narkoba dengan 33 tersangka. Dari 33 orang tersangka tersebut, satu merupakan anak-anak dan satu orang perempuan.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan dorong meningkatnya kualitas olahraga

Baca juga: Solok Selatan menuju sentra sorgum nasional


Para tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, katanya sebagian besar merupakan kurir dan bandar.

Dari pengungkapan peredaran gelap narkoba selama 2022, sebagian barang bukti merupakan narkotika jenis sabu-sabu dan sebagian kecil daun ganja.

Selain melakukan tindakan secara represif, Polres Solok Selatan juga melakukan upaya preventif dengan memberikan penyuluh kepada pelajar agar mengetahui jenis-jenis narkotika dan mengetahui bahaya menggunakan narkoba secara ilegal.

"Selama 2022, tidaknya dua sekolah telah kami kunjungi. Alhamdulillah tidak ada pelajar yang terjerat dalam perkara narkoba," ujarnya.