Jakarta, (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan operasi tangkap tangkap (OTT) yang telah dilakukan beberapa kali tetap tidak membuat para koruptor menjadi kapok.
"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.
Alex pun menyinggung jumlah OTT pada tahun 2018 yang mencapai 30 kali. Hal itu, kata dia, juga tidak membuat jera para koruptor.
"Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," ucap dia.
Justru, lanjut dia, para calon koruptor akan lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.
"Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar karena apa? Fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya," ujar Alex.
Terkait hal tersebut, ia memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.
"Tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut," katanya.
Alex juga menegaskan bahwa sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.
"Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti," ujar Alex.
Ia menyatakan pada prinsipnya, KPK akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi, kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," tuturnya. (*)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut banyaknya OTT tak buat koruptor jadi kapok
Berita Terkait
Tiga hakim terjaring OTT Kejagung ditahan di Kejati Jatim
Kamis, 24 Oktober 2024 11:44 Wib
Kemarin, Gubernur Kalsel tersangka korupsi hingga kesejahteraan hakim
Rabu, 9 Oktober 2024 9:05 Wib
Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan
Selasa, 30 Januari 2024 13:35 Wib
OTT Gubenur Maluku Utara
Rabu, 20 Desember 2023 13:22 Wib
OTT KPK di Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 14:37 Wib
KPK sebut Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi terima suap Rp88,3 miliar
Kamis, 27 Juli 2023 7:07 Wib
BPK: Raih opini WTP bukan berarti terbebas dari praktik korupsi
Selasa, 21 Maret 2023 15:59 Wib
Ini jumlah kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terkena OTT KPK
Kamis, 15 Desember 2022 13:48 Wib