Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait investasi guna memberikan kenyamanan dan kepastian hukum terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah itu.
"Sebelumnya sudah ada Perwako namun dengan adanya Perda maka pegangan investor untuk berinvestasi menjadi lebih kuat," kata Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Eva Yulia Delwita di Pariaman, Senin.
Ranperda tersebut saat ini sudah berada di bagian hukum pemerintah kota dan provinsi untuk dibahas yang jika sudah selesai akan diusulkan ke DPRD setempat.
Dengan adanya Perda investasi maka dapat memancing datangnya investor ke daerah itu karena mendapatkan kepastian layanan yang diperoleh di antaranya berkaitan dengan pajak, pengurusan perizinan, dan fasilitas yang diberikan pemerintah setempat.
"Prosesnya masih panjang namun kami mengharapkan Ranperda ini dapat selesai segera," katanya.
Ia mengatakan penyusunan Ranperda tersebut merupakan salah satu upaya pemkot Pariaman meningkatkan investasi di daerah itu baik dari investor lokal maupun luar.
Upaya lainnya yang dilakukan Pemkot Pariaman untuk meningkatkan investasi yakni dengan membuat peta profil potensi daerah untuk ditawarkan kepada investor.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat realisasi investasi di daerah itu dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai Rp30 miliar dari berbagai jenis usaha yang dijalankan oleh investor.
"Angka investasi itu didapat melalui pelaporan investor langsung ke pemerintah pusat melalui aplikasi untuk besaran investasi lebih dari Rp1 miliar sedangkan yang di bawah Rp1 miliar kami data dan laporkan secara manual," kata Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Eva Yulia Delwita di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan sepanjang tahun ini ada sejumlah jenis investasi di Pariaman di antaranya untuk perumahan, sejumlah industri skala besar dan kecil, membangun penginapan, serta kafe.
Namun, lanjutnya sebagian besar investasi tersebut bernilai kurang dari Rp1 miliar sehingga pihaknya tidak saja menunggu laporan dari investor melalui aplikasi namun juga mendata secara manual. (*)