Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya lakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual

id Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya,edukasi pencegahan kekerasan seksual,Pemkab Mentawai,Berita Mentawai

Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya lakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual

Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual. Antara/HO-Pemkab Mentawai

Padang (ANTARA) - Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya didampingi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Yayasan Ruang Anak Dunia melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual di SD Negeri 18 Pasakiat Taileleu pada ada 20 Oktober 2022.

Ketua Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya, Mirna melalui siaran pers yang diterima di Padang, Jumat menyampaikan didampingi oleh pihak dinas dan Yayasan Ruandu melakukan sosialisasi kepada siswa di SD Negeru 18 Pasakiat Taileleu Kecamatan Siberut Barat Daya Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Ini adalah pengalaman pertama dan berharga bagi kami berbicara tentang hak-hak anak di hadapan anak SD," kata dia.

Menurut dia pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan topik tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual.

Kami mengajarkan kepada anak-anak SD tentang menjaga tubuh dengan cara mempelajari bagian tubuh yang boleh disentuh dan tindak boleh disentuh apalagi masih banyak anak SD yang belum mengetahui itu,

Kedepan, ia juga ada rencana untuk melakukan kegiatan yang sama di rumah ibadah di kecamatan.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DinSosP3A Mentawai Yosepha Yeni Sapatundai menyampaikan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembentukan Forum Anak

Forum anak itu berperan sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak. Kami juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk berani tampil berbicara dihadapan para siswa SD, katanya

Ia menyampaikan pada tahap awal melakukan pendampingan agar Forum Anak Kecamatan Siberut Barat Daya bisa percaya diri untuk mengampanyekan hak hak anak di fasilitas publik yang ada di kecamatan.