Payakumbuh (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan menaikkan dua pelanggar Peraturan Daerah (perda) ke persidangan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Masih ada dua pelanggar perda yang mungkin akan dinaikan ke persidangan. Beberapa waktu lalu sudah ada seorang penjual miras jenis tuak yang disidangkan dihukum kurungan satu hari," Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda di Payakumbuh, Selasa.
Ia mengatakan dua kasus lainnya yang akan dinaikkan ke persidangan karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pencegahan, penindakan dan pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat.
"Keduanya ini telah diberi peringatan pertama dan kedua. Ada juga yang telah pernah di tipiring kan. kita juga sudah berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Satpol PP Kota Payakumbuh secara rutin terus melaksanakan patroli dalam penertiban kafe-kafe yang tidak sesuai dengan izin.
"Beberapa yang kita sasar melewati jam izin. Sesuai dengan izin yang diberikan Pemkot Payakumbuh seluruhnya pukul 12 malam atau pukul 24.00 WIB," katanya.
Meski begitu pihaknya masih memberikan tenggang waktu dalam rangka persiapan mereka menutup atau membereskan kafe.
"Memang masih ada beberapa kafe yang nakal yang tidak mengindahkan izin. Ini yang kita berikan surat peringatan tentang jam tayang, apalagi jika ditemukan pendamping perempuan," ujarnya.
Dia berharap dengan telah dihukumnya satu orang penjual miras dapat memberikan efek jera dan membuat kafe lainnya tidak menjual lagi minuman beralkohol.
"Partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam menegakkan perda ini mulai dari aparat penegak hukum sampai dengan masyarakat yang harus mengawasi lingkungannya masing-masing," kata dia.
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Pasaman Barat tangani 54 peristiwa kebakaran
Kamis, 5 Desember 2024 15:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam masih kekurangan posko pemadam kebakaran
Senin, 2 Desember 2024 17:06 Wib
Satpol PP-Damkar Sawahlunto perkuat Satlinmas hadapi resiko kebakaran
Senin, 25 November 2024 20:21 Wib
Optimalkan Satlinmas, Satpol PP Padang Panjang launching Duta Trantimbum Pandeka Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 18:06 Wib
Damkar Agam lakukan penyelamatan 314 kali selama 2024
Kamis, 21 November 2024 15:44 Wib
Ketua PP Muhammadiyah berikan kuliah umum di Milad UM Sumatera Barat
Selasa, 19 November 2024 18:43 Wib
Lomba Solo Song Semarakkan HUT Ke-25 DWP Kota Padang
Kamis, 14 November 2024 8:06 Wib
Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan lakukan sosialisasi pencegahan kebakaran
Rabu, 6 November 2024 20:04 Wib