Begini cara Pemkab Pessel, pasang listrik gratis bagi warga kurang mampu

id Listrik Gratis, warga kurang mampu

Begini cara Pemkab Pessel, pasang listrik gratis bagi warga kurang mampu

Ilustrasi--Petugas PT PLN (Persero) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rayon Benubenua menjelaskan cara memasukkan token kepada warga penerima pemasangan listrik gratis di Kecamatan Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/10/2022). PT PLN (Persero) ULP Rayon Benubenua memasang listrik gratis bagi enam kepala keluarga dari warga kurang mampu dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional tahun 2022. ANTARA FOTO/Jojon/nym. (ANTARA FOTO/JOJON)

Painan (ANTARA) -

Pemerintah Pesisir Selatan menggratiskan pemasangan atau penyabungan listrik baru untuk 451 rumah masyarakat miskin pada 2022, yang biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Program sambung listrik Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (RMBR) ini dialokasikan dari APBD, besaran pagu dananya Rp1,81 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Mukhridal melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Boby S, Jumat.

Kegiatan tersebut terbagi dalam beberapa paket, dan titik pasangnya menyebar di kecamatan-kecamatan. Menyoal pola sambungan, jelasnya, berupa instalasi listrik untuk 3 (tiga) titik lampu.

"Dan, pemasangan kwh/meteran listrik 900 VA," ujar Boby.

Kegiatan ini, tambah dia lagi, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 03 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.

Permen ditetapkan di Jakarta pada 21 Januari 2022, oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,Arifin Tasrif.

Diundangkan pada 21 Januari 2022, oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Beny Riyanto. Dan, tertulis di Berita Negara Tahun 2022 Nomor 87.

Peraturan baru ini mengatur tentang bantuan pemasangan baru listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu.

Meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pasangnya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT PLN (Persero), dan pengisian token perdana.

Termasuk di dalamnya mengatur tentang syarat calon penerima BPLB.

"Target kegiatan (program) ini, kita (Pemkab) membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khusus yang belum memiliki sambungan listrik, bisa menikmati listrik," terang Boby

Pewarta :
Editor: Mukhlisun
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.