Simpang Empat, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menutup rumah yang diduga digunakan tempat prostitusi di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman karena sudah meresahkan masyarakat.
"Selain meresahkan, kita juga bersama masyarakat sebelumnya telah menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga ingin berbuat mesum," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang resah akan keberadaan rumah yang diduga tempat prostitusi di rumah itu.
"Pada Selasa (4/10) kemarin kita mendatangi rumah itu dan langsung menutupnya setelah mendapatkan bukti yang kuat," katanya.
Dalam penutupan itu, katanya, pihaknya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta disaksikan masyarakat sekitar.
Menurutnya tempat porstitusi itu telah lama beroperasi di daerah tersebut dan sudah meresahkan masyarakat.
Ia menjelaskan diketahuinya lokasi itu berawal dari penggerebekan satu pasang wanita dan laki-laki di dalam kamar oleh masyarakat pada tanggal (29/9) yang lalu.
Kemudian pada Selasa (4/10) pihaknya juga berhasil menggrebek satu pasang lagi yang ingin berbuat mesum.
Dari hasil penggerebekan itu diamankan pasangan inisial S (39) dan Inisial M (31) yang merupakan warga Padang Canduah Kinali yang berstatus masih istri dan suami orang lain.
Rumah itu merupakan milik warga inisial J yang berada di Jambak Jalur 8 Timur, Nagari Lingkung Aur.
Ditempat itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku yang ingin berbuat mesum.
Saat ini, kata dia, pemilik dan pelaku sudah kita minta keterangan di Kantor Sat Pol PP Pasaman Barat. (*)