Simpang Empat,- (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menerima lima pengaduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama mereka sebagai anggota partai politik.
"Hingga saat ini kami menerima lima laporan pengaduan. Mereka tidak menerima namanya tercantum sebagai anggota partai politik," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria di Simpang Empat, Minggu.
Terhadap lima laporan itu, pihaknya telah menyampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu RI.
"Bawaslu kabupaten kapasitasnya hanya sebagai penerima laporan atau pengaduan selama verifikasi administrasi keanggotaan partai politik,'' katanya menjelaskan.
Dalam verifikasi administrasi partai politik ini, kata dia, jika ada masyarakat bukan anggota partai politik tetapi namanya tercantum sebagai anggota partai politik, untuk melapor ke bawaslu setempat.
Saat ini, Bawaslu Pasaman Barat juga terus mengawasi tahapan verifikasi perbaikan partai politik.
"Jika nanti masuk tahapan verifikasi faktual, Bawaslu akan ikut juga turun ke lapangan melakukan verifikasi," ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat Adri menyebutkan mulai 1 sampai 12 Oktober 2022 pihaknya melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan.
Jika ada anggota partai politik yang ganda dan sama-sama membuat surat pernyataan, pihaknya akan menghadirkan kedua pengurus untuk konfirmasi kebenarannya.
"Verifikasi administrasi itu melihat kesesuaian kartu tanda penduduk, kecocokan daftar nama, dan lainnya," katanya.
Mengenai lolos atau tidaknya sebuah partai politik, lanjut dia, akan diketahui pada tanggal 14 Desember 2022.
Berita Terkait
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Penguatan hubungan dengan Arab Saudi alasan Sumbar ubah nama masjid
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Kemenhub: Nama tiket dan NIK berbeda tak diberangkatkan mudik gratis
Selasa, 2 April 2024 9:07 Wib
Masjid Raya Sumbar diwacanakan ubah nama menjadi Al Minangkabawi
Senin, 25 Maret 2024 15:23 Wib
Gubernur wacanakan ubah nama Masjid Raya Sumbar jadi Al Minangkabawi
Minggu, 24 Maret 2024 5:02 Wib
Mahkamah Konstitusi ungkap nama ketua panel sidang PHPU Pileg
Jumat, 22 Maret 2024 13:35 Wib
Lantik 37 Pejabat Administrator, Hendri Septa : Jaga Nama Besar Pemerintah Kota Padang
Jumat, 23 Februari 2024 19:13 Wib
Marquez ungkap nama pesaing terberatnya pada MotoGP 2024
Minggu, 18 Februari 2024 13:50 Wib