Potensi EBT Sumbar besar, jadi daya ungkit transformasi ekonomi masa depan

id PLN, EBT,listrik Oleh Siri Antoni

Potensi EBT Sumbar besar, jadi daya ungkit transformasi ekonomi masa depan

Pembangunan PLTS upaya PLN kurangi emisi karbon. (ANTARA/HO-PLN)

Padang (ANTARA) - Arah pemanfaatan energi masa depan sudah jelas. Memfokuskan pemanfaatan potensi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah mewujudkan zero emission pada 2060.

Salah satu daerah yang memiliki potensi EBT yang sangat menjanjikan adalah Sumatera Barat. Bahkan sudah ditetapkan sebagai lumbung energi hijau oleh pemerintah.

Kini sudah mulai digarap seperti potensi energi panas bumi dan potensi air, tapi belum maksimal. Masih bisa menjadi harapan daya ungkit untuk ekonomi Sumbar di masa depan. Apalagi, pemanfaatan potensi energi hijau sudah menjadi strategi oleh pemerintah dalam rangka transformasi ekonomi nasional.

Dalam pemanfaatan kadangkala tidak pula mulus, ada hambatan klasik seperti di Sumbar, terkait dengan tanggapan masyarakat ketika adanya penanam modal dan status lahan ulayat yang jadi pemicu. Hal ini tentu butuh pemecahan dan solusi?.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan masyarakat Sumbar patut bersyukur dikarunia sang pencipta potensi SDA yang ada. Dengan geografis wilayah ini terdapat sangat besar potensi EBT. Mulai dari potensi air, biomassa, panas bumi dan tenaga surya serta lainnya. Kini capaian pemanfaatan energi terbarukan sampai posisi Desember 2021, sudah tercatat 28.19 persen, dan memang di atas capaian nasional pada periode yang sama (2021) baru 11,5 persen.

Namun melihat pada potensi yang ada, berdasarkan data pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar tercatat potensi air sebesar 1.100 Megawatt, potensi panas bumi 1.705 MWe, potensi angin 3-6 m/s atau setara 428 MW, bioenergi sebesar 923,1 MW, dan energi tenaga surya 480 kWh/m2/day atau sama dengan 5.898 MW.

Potensi EBT yang ada, menurut gubernur, tentu sangat terbuka untuk mendatangkan banyak investor ke Sumbar. Oleh karena itu kendala yang pernah terjadi dan terkesan momok mengkhawatirkan bagi investor mesti menjadi perhatian semua pihak agar tidak jadi tembok penghalang masuknya investasi.

Menurut Gubernur, semakin tergarap potensi energi hijau tersebut, maka akan terjadi lompatan dalam pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. Selain itu, tentu dapat pula berkontribusi terhadap pemasukan negara. Oleh karena itu, dalam upaya pemanfaatan potensi EBT sangat dibutuhkan peranserta para pemangku kepentingan dan elemen masyarakat di Sumbar.

Jadi dengan semangat sinergitas sehingga persoalan atau hambatan klasik yang selama ini dapat teratasi. Sebab, pemanfaatan Sumber Daya Energi sudah dituangkan dalam Perda No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah /RUED Provinsi Sumbar.

Mahyeldi menyebutkan, setidaknya ada enam strategi kebijakan dalam pemanfaatan Sumber Daya Energi yakni, pertama memanfaatkan sumber energi terbarukan dari jenis energi air, energi panas bumi, energi laut dan energi angin diarahkan untuk ketenagalistrikan. Kedua, memanfaatkan sumber energi terbarukan dari jenis energi sinar matahari (surya) diarahkan untuk ketenagalistrikan sektor industri, rumah tangga dan transportasi.

Ketiga, memanfaatkan sumber energi terbarukan dari jenis bahan bakar nabati diarahkan untuk menggantikan BBM terutama untuk transportasi dan industri. Keempat, memanfaatkan energi terbarukan dari jenis biomassa dan sampah diarahkan untuk ketenagalistrikan. Sedangkan kelima, memanfaatkan sumber energi gas untuk industri, ketenagalistrikan, rumah tangga dan transportasi. Dan keenam, meningkatkan pemanfaatan sumber energi sinar matahari melalui penggunaan sel surya pada transportasi, industri, gedung komersial dan rumah tangga.

Jadi, kata gubernur, arah pembangunan Sumbar di sektor energi sudah jelas, dan sebagai penguatan regulasi untuk mendukung sudah sangat memadai.

Sumbar memiliki regulasi Perda Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan. Sudah ada juga roadmap Sumbar Sebagai Lumbung Energi Hijau, dan roadmap Pengembangan Listrik Pedesaan. Perda No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2019 tentang Tata Kelola Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan di Perdesaan.

Gubernur menyampaikan, tekad untuk pengembangan EBT, karena sasaran pembangunan energi di Sumbar adalah, pertama, terciptanya pemanfaatan energi baru terbarukan sebesar 51,7 persen di tahun 2025, dan 70,9 persen di tahun 2050.

Selain itu, tercapainya rasio elektrifikasi rumah tangga sebesar 99,9 persen pada tahun 2020, dan sudah wujud. Ketiga, tercapainya perluasan jaringan infrastruktur gas bagi pelaku usaha dan rumah tangga.

Keempat sasaran adalah terpenuhinya penyediaan energi primer sebesar 4,4 juta Ton Oil Equivalent (TOE) atau setara ton minyak pada tahun 2025 dan 12,05 juta TOE tahun 2050 baik dari sumber setempat maupun dipasok dari luar Provinsi Sumatera Barat.

Sasaran kelima, tercapainya konsumsi listrik per kapita sebesar 1.219 kWh per kapita pada tahun 2025 dan 3.612 kWh per kapita pada tahun2050. Dan keenam, tercapainya intensitas energi final sebesar 11,6 TOE/miliar rupiah tahun 2025 dan 6,5 TOE/miliar rupiah tahun 2050. Sedangkan yang terakhir atau ketujuh, tercapainya konsumsi energi sebesar 0,45 TOE per kapita di tahun 2025 dan 0,84 TE Per kapita pada tahun 2050.

Sebaran Potensi EBT

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Herry Martinus menyampaikan disamping posisi geografis yang terbentang dan terletak di kawasan Bukit Barisan. Sumbar juga dikarunia berbagai potensi energi baru terbarukan tersebar di 19 kabupaten/kota.

Terdapat sebanyak 202 pulau, dan Sumbar memiliki 2.342 km kawasan hutan (gunung, danau dan sungai). Selain itu, potensi Samudra di Sumbar dengan garis pantai lebih kurang 186.500 kilometer.

Herry menjelaskan, diantara potensi EBT di Sumbar adalah energi panas bumi tersebar pada 20 lokasi tersebar pada enam kabupaten meliputi, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Agam, Solok dan Tanah Datar.

Dari jumlah lokasi tersebut sudah ada enam ditetapkan oleh pemerintah yakni, WKP.G Talang/Bukit Kili di Kabupaten Solok dengan rencana 20 MW berdasarkan SK 2777 K/30/MEM/2014 yang dieksploitasi oleh PT Hitay Daya Energy.

Berikutnya WKP Pinang Awan Muaro Labuk, Kabupaten Solok Selatan dengan rencana pengembangan 220 MW dengan SK 4112 K/30/MEM/2014 diekploitasi oleh PT Supreme Energy Muarolabuh. Dari potensi tersebut, telah diekploitasi sekitar 85 MW oleh perusahaan tersebut, kini sudah memasuki tahap dua.

Selanjutnya ada WKP di wilayah Sumani, Kabupaten Solok dengan rencana pengembangan 20 MW berdasarkan SK 3713 K/30/MEM/2017 yang merupakan proses penugasan kepada PT PLN (Persero). Sedangkan WPSPE Cubadak, Kabupaten Pasaman rencana pengembangan 20 MW berdasarkan SK Penetapan Wilayah Nomor 451 K/33/DJE/2017 proses evaluasi potensi.

WPSPE Bonjol, Pasaman dengan rencana pengembangan, 60 MW berdasakan SK 352 K/36/DJE/2018 dieksploitasi PT Medco Power Indonesia. Lokasi penetapan terakhir WPSPE Tandikat Singgalang dengan rencana pengembangan 20 MW sesuai dengan SK 06 K/36/DJE/2019 diekploitasi oleh PT Hitay Balai Kaba.

Ia juga menjelaskan Sumbar punya potensi listrik, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Telaga dengan 154 hektare, luas penggunaan maksimal lima persen atau sekitar 7.70 ha dengan daya potensi 5,40 MWp.

Sementara di Danau/waduk terdapat luas 26.984 hektare, luas penggunaan maksimal lima persen atau sekitar 1.347,40 ha dengan daya potensi 943,20 MWp. Berikut kolam dengan luas 410 hektare, luas penggunaan maksimal lima persen atau sekitar 20,50 ha dengan daya potensi 14,40 MWp.

"Kini sedang berlangsung kajian lingkungan di Danau Singkarak, ditaksir potensi sekitar 50 MWp," ujarnya.

Kini potensi sumber daya air di Sumbar yang belum dikembangkan sebesar 746,7 MW. Sedangkan gas bumi ada di blok yang ada di Sijunjung memiliki potensi gas sebesar 35 juta kaki kubik per hari atau setara dengan 210 Megawatt (MW) listrik.

Perkuat Kolaborasi di Era Transisi

Mewujudkan zero emission di masa mendatang menjadi harapan untuk kesejahteraan masyarakat dan kahidupan lebih baik. Upaya kearah itu semakin nyata dengan terlihatnya komitmen pemangku kepentingan dengan semangat kolaborasi.

PT. PLN (Persero) secara nasional semakin gencar melakukan inovasi-inovasi, diawali mulainya era transisi energi yang kini sedang berlangsung. Upaya yang dilakukan perusahaan "plat merah" itu, tak bertempuk sebelah tangan saja. Namun mendapatkan support dari pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.

Salah satu indikator dukungan itu, seperti di Provinsi Sumatera Barat terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur agar instansi pemerintah daerah di lingkup provinsi dan kabupaten/kota memakai atau penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai dan kompor induksi.

"SE Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat, yaitu SE Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 tertanggal 17 Juni 2022, guna mendukung percepatan transisi energi," sebut Kadis ESDM Sumbar Herry Martinus.

Kemungkinan besar pada tahun 2023 susah mulai diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar.

Selain menerbitkan SE, pemerintah Provinsi Sumbar bersama dengan PLN UID Sumbar menyusun peraturan gubernur terkait intensif/kemudahan (keringan biaya) mutasi sepeda motor BBM ke listrik. Kemudian mendorong konvensi kompor gas ke kompor induksi, terutama bagi UMKM, dan kegiatan ekonomi kreatif, pertanian, perindustrian dan perdagangan.

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Sumbar Nova Sagita menyampaikan, bahwa melihat posisi Mei 2022, PLN UIW Sumatera Barat mempunyai jumlah pelanggan sebanyak 1.587.434, dan tentu mempunyai tantangan meningkatkan efektivitas konsumsi listrik pada era baru pasca pandemi COVID-19.

Meski berdasarkan data selama 2021 konsumsi listrik di Sumbar mengalami peningkatan sebesar 6,33 persen atau sekitar 3.646 GWh, yang didukung dengan pertumbuhan industri yang mengalami pemulihan pasca PPKM. Sedangkan pada 2022 konsumsi listrik diprediksi akan tumbuh lebih baik, dimana hal ini didukung oleh pemulihan sektor bisnis dan industri.

Upaya yang dilakukan PLN UID Sumbar untuk dapat meningkatkan demand secara signifikan melalui program utama yakni, penyambungan pelanggan TM (pertambangan), akuisisi Captive (Win Back), dan pengalihan kendaraan ICE ke kendaraan listrik, konversi energi import (dalam hal ini LPG) menjadi energi berbasis local (kompor induksi/listrik).

Sejalan dengan program utama tersebut, kata Nova, telah disiapkan inisiatif produk yang berfokus pada Program Big Power Big Customer, ekosistem kendaraan listrik, kompor induksi dan produk ramah lingkungan (green).

Nova juga menjelaskan, reserve margin listrik Provinsi Sumatera Barat sampai Mei 2022 sebesar 166,42 MW atau sebesar 21,37 persen dari Daya Mampu yang tersedia sebanyak 778,92 MW. Sumbar sudah surplus pasokan energi listrik adan para investor yang hendak menanamkan modalnya tidak perlu ragu dengan persoalan ketersediaan pasokan listrik.

Ia berharap semoga pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan kedepannya, dapat menjadikan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat lebih sejahtera, terwujud pemerataan secara berkeadilan sosial yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Semangat kolaborasi dan sinergitas yang telah berjalan selama ini adalah hasil kerja sama dan dukungan stakeholder (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif).

"Kami tetap minta dukungannya agar percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di bumi Ranah Minang dapat lebih baik lagi. Melalui kolaborasi menuju transformasi bisa memberi kemaslahatan untuk masyarakat di masa mendatang,,"ucapnya.***