Pemkab Pasbar rencanakan sosialisasi pembelian BBM gunakan MyPertamina

id Pemkab Pasbar,Bupati Pasaman Barat,MyPertamina,Spbu pasbar,Berita pasbar

Pemkab Pasbar rencanakan sosialisasi pembelian BBM gunakan MyPertamina

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pasaman Barat Endang Rirpinta saat koirdinasi dengan Sales Area Manager PT Pertamina Area Sumatera Barat. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mulai merencanakan sosialisasi mengenai penerapan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan MyPertamina.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Karena Pasaman Barat tidak masuk daerah percobaan maka kita masih tahap perencanaan sosialisasi," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pasaman Barat Endang Rirpinta di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan koordinasi dengan pihak Pertamina pada prinsipnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasaman Barat sudah siap menggunakan MyPertamina dalam membeli BBM subsidi.

Namun, katanya dalam memberlakukan MyPertamina tentu diperlukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan kepada Aparatur Sipil Negara.

"Khusus untuk mobil dinas maksimal 1.500 cc masih bisa pakai BBM subsidi. Namun sosialisasi akan kita lakukan terlebih dahulu terhadap ASN yang menggunakan mobil dinas," katanya.

Selain itu pihaknya masih menunggu perubahan aturan yang ada mengenai BBM subsidi. Apakah bagi semua daerah wajib memberlakukan MyPertamina atau tidak kemudian apakah harga BBM subsidi akan kembali naik.

"Terpenting sekali kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan mempersiapkan regulasi dan sosialisasi," katanya. Pihaknya juga telah mengunjungi SPBU yang ada di Pasaman Barat untuk melihat kesiapan pemberlakuan MyPertamina.

"Dari hasil kelapangan SPBU yang ada sudah siap dengan segala peralatannya. Tentu ini sangat baik jika nanti MyPertamina diberlakukan," ujarnya.

Informasi dari subisitepat.mypertamina.id, ada beberapa kriteria kendaraan yang bisa menikmati BBM subsidi yakni empat golongan kendaraan yaitu kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6), mobil layanan umum seperti Ambulans, Mobil Jenazah, Sembah dan Pemadam Kebakaran.***1***