Enam bulan berlalu, korban gempa di Kajai minta pemerintah pusat bantu rumah rusak berat

id gempa pasaman barat, berita pasaman barat, berita sumbar

Enam bulan berlalu, korban gempa di Kajai minta pemerintah pusat bantu rumah rusak berat

​​​​​​​Salah satu rumah warga di Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar yang ambruk akibat gempa 25 Februari 2022. Mereka mengharapkan pemerintah pusat segera salurkan bantuan bagi rumah rusak berat. (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Masyarakat korban gempa di Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan rumah rusak berat agar mereka bisa tinggal dengan layak.

"Masyarakat sudah menunggu hampir enam bulan sejak gempa 25 Februari 2022 namun kejelasan bantuan masih tidak ada hingga saat ini," kata salah seorang pemuda Nagari Kajai Kecamatan Talamau Idenvi Susanto di Simpang Empat, Sabtu.

Akibat terlambatnya bantuan itu, kata dia, rumah masyarakat ambruk dan sekarang berteduh di bangunan seadanya.

Selain di rumah hunian sementara juga ada masyarakat yang memperbaiki rumah seadanya untuk bisa berteduh.

Menurutnya masyarakat masih menunggu kepastian kapan batuan itu direalisasikan sementara data korban sudah sering diminta dam di data.

Apalagi validasi data rumah rusak berat telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ke pemerintah pusat pada 29 Juni 2022 yang lalu belum ada informasi terkait kepastian batuan tersebut direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Saat ini banyak masyarakat di nagari atau kampungnya hanya berteduh di tempat seadanya.

"Kita mohon dan sekaligus mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan batuan tersebut, karena sudah hampir enam bukan setelah gempa bantuan untuk rumah rusak berat tidak kunjung jelas," kata Idenvi.

Ia menambahkan desakan itu sangat wajar karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang semestinya pemerintah harus cepat dan hadir 24 jam di saat pasca bencana ditetapkan.

Ketua Karang Taruna Nagari Kajai Joni juga mengharapkan bantuan rumah rusak berat akibat gempa segera terealisasi karena masyarakat sangat membutuhkan.

"Kita menunggu kapan bantuan itu turun, saat gempa terjadi rumah saya ambruk dan saat ini berteduh di hunian sementara yang di bangun oleh Pemkab Pasaman Barat," katanya.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pasaman Barat rumah yang terdampak mencapai 4.624 unit. Rusak berat mencapai 1.212 unit, rusak sedang 1.240 unit dan rusak ringan sebanyak 1.217 unit.

"Jumlah data rusak berat telah kita sampaikan ke pemerintah pusat namun informasinya masih ada tahap yang harus dilakukan sebelum bantuan turun. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bantuan cepat turun," kata Kepala BPBD Pasaman Barat Azhar.