Kota Solok raih penghargaan kota layak anak kategori nindya

id Kota Solok, raih penghargaan, kota layak anak, kategori nindya

Kota Solok raih penghargaan kota layak anak kategori nindya

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar (kanan) saat menerima penghargaan sebagai kota layak anak kategori nindya (ANTARA/HO-Prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan sebagai kota layak anak kategori nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Minggu mengatakan penghargaan sebagai kota layak anak peringkat nindya tersebut membuktikan bahwa terjadi peningkatan penguatan seluruh pemangku kepentingan di Kota Solok.

"Peningkatan tersebut dalam hal memenuhi hak dan melindungi anak-anak," ujar dia.

Oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan anak.

Selain itu, Zul juga menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa berkolaborasi kuat agar pada tahun 2023 nanti Kota Solok harus meraih penghargaan tingkat Utama atau bahkan kategori Kota Layak Anak.

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok juga terus berupaya meningkatkan kapasitas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak.

Kota Solok juga telah memiliki Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Perlindungan Perempuan dan Anak, salah satu pasal dalam Perda tersebut mengatur peranan forum anak.

Selain itu, Forum Anak juga menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Setiap tahun Forum Anak dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan daerah, mereka menyampaikan suara anak kota Solok, bahkan diawal tahun ini sudah ada program Bappeda Mendengar Suara Anak.

Dari program-program yang telah dilakukan menunjukkan pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak anak untuk partisipasi.

Kepala Bidang Pemenuhan Perlindungan Hak Anak dan Data Dinas PMPPA Jufni juga mengatakan pihaknya memiliki wadah partisipasi anak sejak 2013 untuk menyampaikan suara dan aspirasi anak-anak di Kota Solok kepada para pengambil kebijakan agar berpihak kepada anak.

"Wadah partisipasi anak tersebut adalah Forum Anak Daerah Kota Solok, kami selalu memberikan perhatian khusus dan bimbingan kepada Forum Anak yang berada di bawah binaan Bidang Pemenuhan Perlindungan Hak Anak dan Data DPMPPA," kata dia.

Lebih lanjut, penghargaan tersebut diterima langsung oleh wali Kota Solok dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kemen PPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri atas lima peringkat, yaitu pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.

Selain itu, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.