Bawaslu Pariaman usulkan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemkot sebesar Rp8,8 miliar

id Bawaslu Pariaman,Pilkada 2024 ,Dana Pilkada 2024 pariaman,Berita pariaman

Bawaslu Pariaman usulkan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemkot sebesar Rp8,8 miliar

Ketua Bawaslu Pariaman, Sumbar Riswan (kiri) didampingi Komisioner Bawaslu Pariaman Elmahmudi dan Ulil Amri serta Sekretaris Bawaslu Pariaman Riky Falantino menyerahkan proposal usulan dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar (tengah) di Pariaman, Rabu. (ANTARA/HO-Bawaslu Pariaman)

Pariaman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah kota (Pemkot) setempat sebesar Rp8,8 miliar yang anggaran itu lebih besar dari pengusulan yang sebelumnya.

"Kebutuhan anggaran pelaksanaan pengawasan Pilkada di Pariaman serentak 2024 adalah sebesar Rp8,8 miliar, sebelumnya telah kami usulkan sebesar Rp7,4 miliar melalui Sekretaris Daerah Kota Pariaman Bapak Yota Balad di ruang kerjanya pada Rabu (8/6)," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan usai bersilaturahmi terhadap Wali Kota (Wako) Pariaman di Pariaman, Rabu.

Ia menjelaskan perubahan tersebut karena adanya penyesuaian besaran honorarium penyelenggara adhoc mulai dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan, hingga Pengawas TPS.

Ia mengatakan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, dan DPD sedangkan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan serentak di tahun yang sama yaitu pada 27 November.

"Untuk itu kami meminta dukungan baik moril maupun materil dari Bapak Wako Pariaman agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kota Pariaman berjalan aman, lancar, dan sukses serta badunsanak," katanya.

Oleh karena itu, Bawaslu Pariaman melakukan koordinasi dengan Wako Pariaman seiring dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024 telah dimulai semenjak 14 Juni 2022.

Sekretaris Bawaslu Pariaman Riky Falantino mengatakan pelaksanaan dan anggaran Pilkada 2024 berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2020 untuk pemilihan gubernur dan 2018 untuk pemilihan wali kota di Pariaman.

"Pemilihan Wako dan gubernur dilaksanakan serentak secara bersamaan pada 2024, selain itu juga ada kenaikan honor dari penyelenggara adhoc yang telah disetarakan oleh Bawaslu RI di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya.

Ia merincikan porsi anggaran terbesar terdapat pada honorarium sebesar 43,50 persen yang disebabkan karena adanya penyesuaian besaran biaya honorarium penyelenggara adhoc dan sekretariat.

Kemudian, lanjutnya kegiatan pengawasan tahapan, pelantikan, bimbingan teknis, rapat koordinasi, sosialisasi, Sentra Gakkumdu sebesar 24,64 persen, dukungan teknis dan operasional kantor sebesar 16,90 persen serta pengawasan tahapan, perjalanan dinas, supervisi, sidang sebesar 14,96 persen.

Ia menambahkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 tersebut disusun berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.

Sementara itu, Wako Pariaman Genius Umar menyambut kedatangan ketua, komisioner, dan sekretaris Bawaslu setempat untuk bersilaturrahmi dan berkoordinasi terkait sudah dimulainya pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ia berharap Bawaslu selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

Sedangkan untuk anggaran ia mengusulkan dikaji lebih lanjut oleh sekretaris daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dibahas dan dirasionalkan kembali mengingat keterbatasan APBD Kota Pariaman.