Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat nagari se-Kabupaten Solok sekaligus memberikan pelatihan peningkatan SDM Satlinmas.
Kasatpol PP dan Damkar, Kabupaten Solok Elafki di Arosuka, Selasa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi tugas pokok Satlinmas.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wali nagari di Kabupaten Solok atas kerja samanya dalam membina Satlinmas tingkat nagari di Kabupaten Solok," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan beberapa waktu lalu Kabupaten Solok telah menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki jajaran Satlinmas yang tertata rapi dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Solok Epyardi Asda mengapresiasi atas pengukuhan Satlinmas tingkat nagari se-Kabupaten Solok. Selain itu, telah dilakukan pengukuhan Satlinmas di 74 nagari se-Kabupaten Solok.
"Tidak lama lagi kita akan melaksanakan Pemilu serentak untuk itu perlu adanya kerja sama yang baik antara Satlinmas dan aparat penegak hukum," ujar dia.
Epyardi berharap semoga setelah dilakukan pengukuhan Satlinmas tingkat nagari di Kabupaten Solok tersebut dapat senantiasa bisa membina masyarakat nagari pada pemilu dan pilwana yang akan datang.
"Selain itu dengan kerja sama yang baik antara kita, saya yakin tidak akan ada halangan untuk kita ke depannya," ujar dia.
Ia juga mengingatkan pada tim Satlinmas yang telah dikukuhkan agar selalu melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dengan penuh rasa tanggungjawab ke depannya.
Selain pengukuhan, juga diadakan kegiatan pelatihan peningkatan SDM anggota Satlinmas tingkat nagari di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Solok dinilai telah berhasil memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Selain mendapatkan penilaian yang baik dari Kemendagri, Pemkab Solok juga dipercayakan sebagai narasumber dalam rapat koordinasi sosialisasi dan simulasi pengisian data aplikasi SIM LINMAS untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Kepercayaan tersebut tidak lepas dari kepedulian pemerintah Kabupaten Solok dalam menjalankan Permendagri nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Selain itu, Kabupaten Solok dinilai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai satu-satunya kabupaten yang telah menguatkan keberadaan Linmas dan Satgas Linmas dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah.