Warga Padang Pariaman sebar foto bugil mantan pacar karena ditolak menikah

id Polres pariaman,Berita pariaman,Kasus Pornografi pariaman

Warga Padang Pariaman sebar foto bugil mantan pacar karena ditolak menikah

Anggota Polisi Pariaman, Sumbar sedang memeriksa seorang duda beranak satu warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar M (38) menyebarkan foto bugil mantan pacarnya. ANTARA/Aadiaat M. S. 

Pariaman (ANTARA) - Seorang duda beranak satu warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat M (38) menyebarkan foto bugil mantan pacarnya yang seorang janda beranak tiga warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman IY (39) di media sosial Facebook karena ajakan menikahnya ditolak.

"Tersangka membuat akun Facebook dengan menggunakan nama korban dan membagikan foto tidak senonoh seorang perempuan (korban) di akun Facebook yang dikelolanya itu," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Muhamad Arvi saat jumpa pers di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan alasan tersangka membagikan foto tersebut karena korban menolak diajak menikah sehingga M membagikan yang awalnya berupa tulisan atau status senonoh yang dilanjutkan dengan menyebarkan foto korban di media sosial.

Akibatnya korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pariaman sehingga pada Rabu (8/6) sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan.

"Korban yang langsung melaporkan, ini merupakan delik aduan," katanya.

Ia menyebutkan adapun barang bukti pada kasus tersebut yaitu sebuah gawai atau telepon pintar yang digunakan mengunggah status dan foto bugil korban serta tangkapan layar status dan foto tersebut.

Ia menyampaikan Polisi Pariaman menerapkan pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Diketahui kasus penyebaran atau mengancam dengan foto bugil karena lamaran ditolak juga pernah ditangani oleh Polres Pariaman sebelumnya.

"Masyarakat belum mengetahui bagaimana caranya bermedia sosial, apa-apa saja diunggah di media sosial," ujar dia,

Sementara itu, M mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sehingga dirinya ingin menikahinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Awalnya dia (korban) mau menikah dengan saya, namun karena keluarganya tidak setuju maka dia tidak bersedia lagi menikah dengan saya," tambahnya.