Pemkot Bukittinggi klarifikasi masalah UM-Sumbar tarik mahasiswa magang karena dituduh mencuri

id Pemkot bukittinggi,Berita bukittinggi,Kadisparpora Bukittinggi

Pemkot Bukittinggi klarifikasi masalah UM-Sumbar tarik mahasiswa magang karena dituduh mencuri

Kadisparpora Bukittinggi, Hendry (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) memberikan jawaban terhadap permasalahan penarikan mahasiswa magang asal UM-Sumbar yang dituduh mencuri.

Kadisparpora Bukittinggi, Hendry mengatakan adanya kesalahfahaman yang terjadi hingga menyebabkan UM-Sumbar menarik sembilan mahasiswanya yang melakukan praktek kerja lapangan di Kantor Disparpora.

"Sebenarnya semua sudah diselesaikan secara baik-baik, tidak ada tuduhan kepada mahasiswa atas hilangnya sejumlah uang sekitar Rp3 juta itu, pegawai hanya menanyakan, tidak benar juga kami membuat laporan ke kepolisian," kata Hendry di Bukittinggi, Rabu.

Ia mengatakan mengakui adanya kelalaian dari pegawai Disparpora tentang hilangnya uang yang merupakan hadiah untuk kegiatan perlombaan Festival Marandang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jam Gadang.

"Secara administrasi memang kesalahan kami, tapi soal hadiah itu sudah diganti dan diberikan kepada pemenang, kami sudah menyatakan mahasiswa tidak bersalah tapi mungkin ada penilaian lain dari pihak kampus yang tetap menarik mahasiswanya yang sebenarnya masih punya waktu magang dua bulan lagi," kata dia.

Hendry menambahkan, hubungan baik dengan UM-Sumbar akan terus berlanjut, pihaknya tetap akan menerima mahasiswa dari manapun untuk melakukan praktek kerja.

"Insya Allah tetap baik, tadi kami masih komunikasikan dengan Wakil Rektor yang mengatakan UM-Sumbar tetap akan mengirim mahasiswanya untuk magang," kata dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pariwisata UM-Sumbar mengatakan tidak menerima mahasiswanya dituduh mencuri tanpa bukti.

“Kita tarik seluruh mahasiswa yang mengikuti program PKL di lingkungan Disparpora karena satu mahasiswa yang menurut kesaksiannya terkesan diintimidasi dan diasingkan karena dituduh mencuri” ujar Dekan Fakultas Pariwisata UM-Sumbar, Rozi Yuliani.

Ia mengatakan telah memanggil dan menyidangkan mahasiswa yang dituduh mencuri itu, namun sampai hari ini tidak ada bukti mereka melakukan pencurian.

Menyikapi hal itu pihaknya terpaksa mengambil tindakan untuk menarik seluruh mahasiswa yang mengikuti PKL.

“Karena ini persoalannya sudah menyangkut institusi dan untuk kenyamanan bersama, karena itulah kita menarik seluruh mahasiswa,” katanya menegaskan.