Arosuka (ANTARA) - Kabupaten Solok, Sumatera Barat membutuhkan anggaran sebesar Rp45,9 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Ir Gadis di Arosuka, Rabu mengatakan anggaran senilai Rp45,9 miliar tersebut untuk persiapan dan pelaksanaan dengan 15 kegiatan, operasional dan administrasi perkantoran tujuh kegiatan.
"Selanjutnya, honor kelompok kerja pemilihan dua kegiatan dan honorarium badan penyelenggara kegiatan Pilkada," ujar dia.
Anggaran tersebut diajukan KPU Kabupaten Solok dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke pemerintah daerah setempat dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu, ketua KPU Kabupaten Solok bersama jajaran juga langsung mengkoordinasikan terkait tanah hibah pemerintah Kabupaten Solok ke KPU untuk pembangunan gedung baru KPU nantinya.
Di samping itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan komisioner KPU Kabupaten Solok beserta jajaran.
"Saya mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang serta mengapresiasi kunjungan KPU beserta jajaran," ujar dia.
Ia meminta pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar mempermudah prosesnya dan tidak mempersulit serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku.
"Terkait dengan pilkada serentak tahun 2024 kita perlu On The Track," kata dia.
Selain itu pemerintah daerah Kabupaten Solok akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar tahun 2024 mendatang.
"Tentunya agar tetap menjaga kedamaian di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok atau Pilkada Badunsanak (bersaudara)," ujar dia.
Lebih lanjut, ia meminta pada pihak terkait mengenai dengan hibah tanah untuk pembangunan gudang Logistik KPU Kabupaten Solok agar prosesnya yang sedang berjalan di OPD teknis dapat di segerakan.