Sumbar diminta segera proses pengusulan jalan Manggopoh-Padang Luar

id padang lua agam,danau maninjau,dprd agam

Sumbar diminta segera proses pengusulan jalan Manggopoh-Padang Luar

Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan. (ANTARA/Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung,  (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera memproses pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua menjadi jalan nasional ke pemerintah pusat.

"Ruas jalan itu sudah diusulkan Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar semenjak tahun lalu," katanya di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, DPRD bersama Pemkab Agam telah menyetujui pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua dengan panjang 67 kilometer dari jalan provinsi menjadi nasional.

Jalan tersebut merupakan urat nadi dari masyarakat Sumbar dan jalan menuju pusat pariwisata berupa Danau Maninjau, Puncak Lawang dan lainnya.

"Dengan kondisi itu, jalan harus didukung dengan pembangunan berupa pelebaran agar arus transportasi lancar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini kondisi ruas jalan Manggopoh menuju Padang Luar berukuran kecil, terban dan lainnya.

Untuk itu, tokoh masyarakat harus mendukung dalam pembebasan lahan terutama di sepanjang Manggopoh.

"Pembangunan jalan itu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan didukung masyarakat setempat," katanya.

Ia berharap Pemprov Sumbar memperbaiki jalan tersebut sebelum surat keputusan (SK) naik status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, mengingat Pemkab Agam tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan itu dan ini masih tanggung jawab Sumbar.

"Ini masih tanggung jawab Pemprov Sumbar dalam perbaiki jalan sebelum SK keluar," katanya. (*)