Pemerintah gerak cepat cegah penyebaran PMK di Jateng

id penyakit mulut dan kuku,hewan ternak,mentan,Syahrul Yasin Limpo

Pemerintah gerak cepat cegah penyebaran PMK di Jateng

Foto udara dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang memeriksa kesehatan ternak sapi saat pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/ Aji Styawan/foc. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian gerak cepat berupaya mengendalikan dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Jawa Tengah agar tidak semakin meluas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menegaskan perlunya langkah cepat dan sinergi antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, dengan meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat pemulihan ternak yang teridentifikasi positif PMK.

"Wabah PMK itu ada dan kita lihat tren penyembuhan yang sangat positif. Hari ini semua mengatakan seperti itu. Kecepatan kita bereaksi mengambil tindakan itu menentukan hasil," kata Syahrul.

Syahrul menjelaskan ada beberapa kunci upaya mempercepat penanganan PMK. Pertama, kata Mentan, semua pihak bersikap tenang karena pemerintah sudah terjun ke lapangan untuk bekerja optimal dan hasil penanganan PMK yang semakin membaik.

"Kedua, perbaiki data. Ini saatnya kita benahi dan faktualisasi data, termasuk berapa jumlah populasi, jumlah yang terkena PMK dan lainnya. Data itu yang objektif dan normatif," kata Menteri Pertanian.

Ketiga, lanjut Syahrul, pemerintah telah membentuk gugus tugas nasional dan harus ditindaklanjuti secara serius dengan membentuk gugus tugas provinsi dan kabupaten.

Dari gugus tugas tersebut nantinya akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang didukung Polri, TNI dan Kejaksaan, lanjutnya, adalah untuk mendukung percepatan penanganan PMK.

"Gugus tugas ini berfungsi menyusun dan melakukan agenda aksi serta sebagai pusat informasi. Oleh karena itu termasuk pengendalian satgas harus siap, sehingga tidak ada informasi yang bias terkait kebenaran ternak yang terkena dan mati karena PMK," kata Mentan.

Selanjutnya pemerintah juga membuat empat agenda yaitu agenda darurat, yakni lockdown atau menutup daerah migrasi ternak, agenda temporer adalah vaksinasi dan penyembuhan, dan pemulihan yaitu ternak yang mati diganti dan ditambahkan.

"Yang terpenting juga dilakukan yaitu sosialisasi terkait PMK itu tidak berbahaya pada manusia. Kemudian daging yang terkena PMK aman asalkan dimasak sampe matang," katanya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan bantuan obat hewan, desinfektan dan alat pelindung diri (APD), serta telah membentuk gugus tugas nasional penanganan PMK.

Saat ini Kementerian Pertanian menetapkan dua provinsi yang ditetapkan sebagai wabah PMK pada hewan, yakni Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh. Pemerintah berupaya mengendalikan dan mencegah penyebaran PMK agar tidak meluas dan tidak terjadi wabah di daerah lainnya.