LLDIKTI-X minta perguruan tinggi lakukan monev internal dosen serdos

id Berita lldikti

LLDIKTI-X minta perguruan tinggi lakukan monev internal dosen serdos

Gedung LLDIKTI Wilayah X di Padang. (ANTARA/Mutiara) 

Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X meminta pimpinan perguruan tinggi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Dosen Serdos internal dan melaporkan hasil monev kepada LLDIKTI-X.

Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA dalam surat edarannya Senin, menyampaikan monev tersebut sehubungan dengan surat Kemendikbudristek Nomor 92/E/KPT/202l tentang Pedoman Operasional Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen, BAB IV A.

"Seluruh pimpinan perguruan tinggi harus melakukan monitoring dan evaluasi internal dan melaporkan hasil monev kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X sebagai bentuk akuntabilitas penyaluran tunjangan Profesi Dosen /Tunjangan Kehormatan," ucapnya.

Ia mengatakan pimpinan perguruan tinggi juga diminta untuk menjawab instrumen monev internal proses sertifikasi dosen (Serdos) pada link berikut ini http://bit.do/instrumenserdos2022.

Monitoring dan evaluasi internal terhadap proses pemberian tunjangan Sertifikasi Dosen menjadi tanggung jawab pimpinan Perguruan Tinggi.

Pimpinan Perguruan Tinggi menugaskan Tim Penjaminan Mutu untuk melakukan monev internal dengan tujuan untuk menilai efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan Serdos.

Hasil monev dilaporkan kepada Ditjen Dikti sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan. Secara khusus monitoring dan evaluasi internal dilakukan terhadap 10 aspek.

Aspek pertama yaitu apakah unit penyelenggara Serdos melaksanakan pelatihan untuk Asesor, dan sejauh mana efektivitas pelatihan tersebut, serta bagaimana evaluasi calon Asesor terhadap penyelenggaraan pelatihan.

Aspek kedua, bagaimana proses persiapan penyelenggaraan Serdos. Ketiga,. Bagaimana proses penyelenggaraan Serdos. Keempat, apakah laporan pelaksanaan Serdos kepada Ditjen Dikti telah dibuat dan disampaikan.

Aspek kelima, bagaimana pencatatan dan dokumentasi proses Serdos yang diselenggarakan. Keenam, bagaimana akuntabilitas pemanfaatan anggaran Serdos.

Aspek tujuh, masalah-masalah apa yang timbul dalam pelaksanaan Serdos dan bagaimana pemecahan masalahnya. Delapan, rumusan usulan perbaikan apa untuk Serdos periode berikutnya.

Aspek sembilan, apa simpulan PTPS tentang penyelenggaraan Serdos secara umum. Sepuluh, kondisi tersebut disebabkan pengadaan barang dilakukan menjelang akhir tahun sehingga belum diajukan penetapan status penggunaannya.

Pewarta :
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.