Jakarta (ANTARA) - LLDIKTI Wilayah X menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada Sistem Coretax pada Rabu (19/11) di Aula Lantai 3 Kantor LLDIKTI Wilayah X Padang. Kegiatan ini diikuti oleh dosen PNS DPK di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, perwakilan Universitas Andalas dan Politeknik Negeri Padang, serta pegawai LLDIKTI Wilayah X.
Kegiatan dibuka Kabag Umum LLDIKTI Wilayah X, Rahmi, S.E., M.Si, yang menegaskan pentingnya pemahaman perpajakan bagi aparatur pendidikan tinggi. Dalam sambutannya, Rahmi menyampaikan, “Pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga perwujudan integritas sebagai aparatur pendidikan. Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban pribadi setiap individu, tetapi LLDIKTI Wilayah X menyediakan fasilitas edukasi agar prosesnya lebih mudah dan lancar.”
Ia juga menambahkan, “Ingatlah bahwa pelaporan SPT Tahunan bukan hanya urusan administrasi, tetapi wujud kontribusi dan kepatuhan kita.”
Peraturan perpajakan terus mengalami pembaruan, salah satunya melalui implementasi CoreTax Administration System, yaitu sistem inti perpajakan modern yang dikembangkan untuk meningkatkan akurasi data, kemudahan akses, serta efisiensi proses pelaporan pajak. Perubahan ini berdampak langsung pada kewajiban perpajakan pribadi, termasuk dosen dan tenaga kependidikan yang kini harus menyesuaikan proses pelaporan SPT melalui sistem yang lebih terintegrasi.
Melalui sosialisasi ini, LLDIKTI Wilayah X membantu memastikan bahwa sivitas akademika memahami perubahan kebijakan, alur penginputan data, perhitungan pajak, hingga pelaporan SPT Tahunan secara tepat dan akurat.
Sosialisasi menghadirkan Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Padang Satu sebagai narasumber. Materi Edukasi Coretax disampaikan dalam dua sesi utama dimana peserta mendapatkan penjelasan mengenai registrasi akun Coretax, permintaan sertifikat elektronik dan persiapan awal untuk pelaporan SPT. Sesi ini dilakukan dengan praktik langsung sehingga peserta dapat memahami tahapan teknis secara detail.
Selanjutnya tim penyuluh memberikan materi mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi mulai dari cara login dan penyiapan draft SPT Tahunan, pengisian bagian induk SPT dan lampiran SPT hingga finalisasi dan pengiriman SPT melalui Coretax.
Pendampingan dilakukan secara terstruktur dan interaktif agar peserta dapat memahami perubahan fitur serta mekanisme baru dalam sistem perpajakan.
Sebagai lembaga layanan pendidikan tinggi, LLDIKTI Wilayah X tidak hanya berperan dalam pembinaan akademik dan kelembagaan, tetapi juga pembinaan tata kelola perguruan tinggi termasuk aspek administrasi perpajakan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu membantu peserta memahami kewajiban perpajakan dengan lebih baik serta meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
