Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan buka puasa serta menyerahkan santunan untuk anak yatim.
"Alhamdulillah telah memberikan santunan untuk anak yatim, fakir miskin panti asuhan di Masjid Agung Darussalam Islamic Center, Koto Baru," kata Ketua Baznas Kabupaten Solok Supardi di Solok, Selasa.
Ia mengatakan santunan yang diserahkan untuk anak yatim tersebut merupakan dana zakat yang diterima dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Solok dan masyarakat Kabupaten Solok.
Ia menyebutkan sebanyak kurang lebih sekitar Rp35 juta santunan yang diserahkan kepada sekitar 212 anak-anak yatim, fakir miskin yang ada di empat nagari di Kabupaten Solok.
Di samping itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengapresiasi kegiatan buka puasa dan penyerahan santunan untuk anak yatim yang digelar Pemkab bersama Baznas Kabupaten Solok.
"Harapan saya ke depannya anak-anak yatim, fakir dan miskin di setiap nagari juga bisa mendapatkan santunan," ujar dia.
Selain itu, setiap tahun Baznas Kabupaten Solok selalu memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan pada tahun ini sekitar 212 anak yatim dari empat nagari yang mendapat santunan dari Baznas.
"Pada malam 17 Ramadhan 1443 Hijriah ini saya dapat bertemu dengan anak-anak semua dalam rangka pemberian santunan dan buka puasa bersama," ujar dia.
Bupati Solok juga mengimbau serta berencana membuat surat edaran kepada pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Solok untuk membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Solok.
Ia mengharapkan para penerima santunan mempergunakan santunan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan.
"Sebagai informasi khusus buat zakat saya pribadi dan keluarga akan diserahkan di kediaman saya di Singkarak," ujar dia.
Selain itu, kegiatan buka bersama anak yatim tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekda Kabupaten Solok Medison, para asisten, para staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, wali nagari se-Kabupaten Solok, serta anak-anak yang mendapat santunan.