Pulau Punjung, (ANTARA) - Sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) tidak masuk kantor saat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya, Samsuardi di Pulau Punjung, Senin mengatakan ke 23 anggota DPRD tersebut tidak masuk kantor dengan tanpa keterangan.
"Dari 23 ini, hanya satu anggota dewan yang mengonfirmasi mengenai ketidakhadiran karena sakit, selebihnya tidak ada konfirmasi," katanya.
Pihak sekretariat DPRD mengatakan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya sedang berada dalam daerah dan tidak melaksanakan dinas luar, kata dia.
Menurut dia, seharusnya anggota dan pimpinan DPRD masuk kantor apabila tidak ada agenda dinas luar. Pihak DPRD juga telah menyampaikan terkait dengan kegiatan unjuk rasa yang di gelar di DPRD hari ini.
Ratusan mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Dharmasraya dan OKP Dharmasraya mendatangi gedung DPRD setempat. Ratusan mahasiswa tersebut tiba di gedung DPRD sekitar pukul 10.45. WIB. Unjuk rasa selesai sekitar pukul 13.20 WIB.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi M Hasbi mengatakan mahasiswa dengan lantang menentang wacana presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan karena bertentangan dengan Undang-Undang serta telah membuat gaduh di tengah masyarakat.
Dalam orasinya juga, para mahasiswa menuntut pemerintah segera menstabilkan harga minyak goreng dan mengusut oknum-oknum penimbun.
Menuntut DPRD membentuk tim supervisi dalam menyelidiki kecurangan perdagangan minyak goreng, membentuk tim pengembangan pemerataan kebutuhan BBM, meminta DPRD membuat keputusan menolak kenaikan BBM.
Meminta DPRD mengawasi wali-nagari untuk tidak mendeklarasikan Jokowi tiga periode, dan mendesak jokowi memecat empat menteri yang dinilai memunculkan propaganda presiden tiga periode.
Di akhir unjuk rasa, ratusan mahasiswa juga menyuarakan kekecewaan atas ketidakhadiran seluruh pimpinan dan anggota DPRD saat para mahasiswa menyampaikan aspirasi di gedung terhormat tersebut.
Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto menyampaikan secara prinsip kalangan DPRD setuju dengan tuntutan yang disampaikan para mahasiswa.
Pariyanto mengapresiasi para mahasiswa menggelar aksi damai di gedung DPRD dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Menurutnya terkait dengan tuntutan para mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai dengan wewenang DPRD serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada intinya kita setuju bahwa tuntutan tersebut akan dilanjutkan ke tingkat lebih tinggi, namun ada beberapa koreksi yang dilakukan dengan mahasiswa. Misalnya, mengenai tuntutan DPRD membentuk tim supervisi, itu bukan kewenangan DPRD melainkan pemerintah daerah atau bupati, kita perbaiki bahwasanya DPRD mendorong pembentukan tim supervisi," ujar dia menambahkan.
Turut mendampingi Ketua DPRD, Wakil Ketua Adi Gunawa (Golkar), Sasmi Arli (Golkar), Salman (Demokrat), Irmon (PKS), Yulindo Sari Muktar (PAN), dan Ampera Labuan Basa (Nasdem). (*)