Solok (ANTARA) - Polres Solok Kota menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp35 juta kepada salah seorang warga di Parak Indah RT 002/RW 002, Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi di Solok, Kamis, mengatakan kegiatan bedah rumah tersebut baru pertama kali diadakan oleh Polres Solok Kota dalam program pengumpulan zakat mal setiap personil.
"Kami dari Polres Solok Kota berharap dengan adanya bantuan bedah rumah ini semoga dapat dimanfaatkan oleh Fitri yang merupakan penerima bantuan bedah rumah dari Polres," ucap dia.
Ia juga mengharapkan setelah diselesaikannya pembangunan bedah rumah tersebut dapat diserahkan kembali ke Fitri sang pemilik rumah untuk ditempati kembali bersama keluarganya dengan nyaman.
Selain itu, program bedah rumah tidak layak huni yang bertemakan tentang pengentasan kemiskinan pada masyarakat kurang mampu tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian Kapolres Solok Kota kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Pembangunan bedah rumah tersebut memakan waktu hingga 30 hari lamanya mulai dalam proses perobohan rumah hingga pembangunan kembali.
Luas bangunan yang dibedah, yakni 6X6 meter persegi dengan biaya sebesar Rp35 juta berdasarkan bantuan zakat Mall Polres Solok Kota.
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19," ujar dia.
Ia juga mengatakan Polres Solok Kota akan terus berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat untuk dapat saling membantu khususnya pada masyarakat yang membutuhkan di kota itu.
Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi seluruh personil Polres Solok Kota yang telah membantu serta memperdulikan masyarakat kurang mampu dalam rangka memberikan bantuan bedah rumah mereka.
Ia berharap bantuan bedah rumah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga yang telah menerima.