Uni Eropa naikkan tarif produk impor baja nirkarat India dan Indonesia

id Uni Eropa,tarif impor,baja nirkarat Indonesia

Uni Eropa naikkan tarif produk impor baja nirkarat India dan Indonesia

Foto Dokumen: Pekerja mengemas gulungan baja canai dingin di sebuah perusahaan baja di Zhangjiagang, provinsi Jiangsu, Cina 27 April 2018. ANTARA/REUTERS/Muyu Xu/Foto Dokumen

Brussels, (ANTARA) - Uni Eropa akan menaikkan tarif produk baja nirkarat dari India dan Indonesia setelah menentukan bahwa mereka mendapat manfaat dari subsidi yang tidak adil, termasuk beberapa dari China di bawah program investasi Belt and Road.

Komisi Eropa, yang melakukan investigasi, telah menetapkan bea masuk anti-subsidi pada produk stainless steel cold-rolled flat dengan tarif antara 4,3 persen dan 21,4 persen, jurnal resmi Uni Eropa mengatakan pada Rabu (16/3/2022).

Mereka akan menambah tarif anti-dumping yang sudah ada.

IRNC Indonesia menghadapi tarif baru sebesar 21,4 persen, sehingga tarif keseluruhan, termasuk bea masuk anti-dumping, menjadi 30,7 persen.

Tarif baru untuk Jindal Stainless Ltd India dan Jindal Stainless Hisar Ltd adalah 4,3 persen, sehingga total tarif menjadi 14,3 persen.

Komisi mengatakan subsidi tersebut berbentuk pinjaman preferensial, pembebasan bea dan penyediaan bahan baku yang murah, sebagian karena pembatasan ekspor untuk bahan-bahan tersebut.

Indonesia juga mendapat manfaat dari subsidi untuk membantu membangun industri baja nirkaratnya dari China, yang sebagai imbalannya diuntungkan dengan mengambil bagian yang lebih besar dari ekspor bijih nikel Indonesia.

Ini adalah investigasi kedua Uni Eropa terhadap subsidi trans-nasional China. Pada tahun 2020, blok tersebut memberlakukan bea masuk pada kain dan produk serat kaca dari perusahaan China atau operasi usaha patungan di Mesir.

Komisi mengatakan bahwa tarif baru, yang berlaku mulai Kamis, bertujuan untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh produsen Uni Eropa seperti Acerinox dan Outokumpu.

"Hari ini kami mengambil tindakan untuk melawan subsidi yang disponsori negara secara tidak adil di India dan Indonesia yang secara langsung merugikan pekerja dan perusahaan kami di sektor industri vital ini," kata kepala perdagangan Uni Eropa Valdis Dombrovskis.