BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh pastikan tidak pernah lakukan pelecehan ke wartawan

id PT. BPR Syariah Haji Miskin ,payakumbuh,sumbar,pelecehan wartawan

BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh pastikan tidak pernah lakukan pelecehan ke wartawan

PT. BPR Syariah Haji Miskin bersama dengan Nasabah Nuratur Harlina saat memberikan keterangan terkait kabar adanya pelecehan kepada wartawan. Antara/Akmal Saputra (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Haji Miskin Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada dua orang wanita yang mengaku wartawan.

"Kami tidak pernah melakukan pelecehan apalagi melakukan kekerasan kepada wartawan. Malahan kami ingin menyelesaikan persoalan antara nasabah bernama Nuratul Harlina dengan salah seorang wartawati yang juga masih merupakan saudaranya," kata Direktur Utama PT. BPR Syariah Haji Miskin Hendri Kamal di Payakumbuh, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa persoalan dua orang wanita itu berawal saat Nasabah Nuratul Harlina mengajukan pinjaman kepada Bank BPR Syariah Haji Miskin yang berada di Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar Payakumbuh Barat.

Menurutnya, Nuratul Harlina yang merupakan anak dari Gusnadiar mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta mengajukan BPKB mobil atas nama si wartawati sebagai agunan atau jaminan.

"Namun pihak Bank tidak langsung mengabulkan pinjaman itu, kami meminta surat jual beli, sebab dalam pengajuan pinjaman diajukan atas nama Nuratul Harlina," kata dia didampingi Kepala Cabang, Dini Eka Putri serta Marketing Harwan Novel.

Setelah semua persyaratan dipenuhi, pihak Bank melakukan cek fisik kendaraan yang langsung disaksikan oleh si wartawati.

"Permohonan pinjaman dikabulkan pihak Bank setelah keduanya melakukan kesepakatan fidusia dihadapan Notaris. Belakangan setelah satu tahun berjalan, si wartawati merasa tertipu karena ia merasa tidak pernah menyetujui BPKB mobilnya dijadikan agunan," ungkapnya.

Oleh sebab itu terjadi cekcok dengan Gusnadiar, orang tua dari Nuratul Harlina di BPR Haji Miskin.

Mengantisipasi keributan lebih lanjut antara Gusnadiar dan si wartawati yang masih jalan anaknya itu pihak Bank menyarankan keduanya menyelesaikan secara baik-baik di dalam ruangan lainnya di dalam Bank, sehingga tidak mengganggu Nasabah.

Namun, sambungnya orang yang mengaku wartawati itu tidak mau dan juga memaksa meminta BPKB dan meminta klarifikasi atas penggunaan BPKB mobilnya sampai pinjaman Nuratul Harlina bisa dicairkan/disetujui.

Atas sikap wartawati itu pihak bank tidak mau menerima atau melayani saat ia memberikan surat untuk konfirmasi. Sebab pihak bank menilai persoalan ini hanya antara nasabah dengan dirinya, dan tidak harus melibatkan pihak media atau wartawan.

"Kami memang menolak saat wanita yang mengaku sebagai wartawati mengajukan surat untuk konfirmasi, sebab sikapnya kami nilai sangat tidak sopan," katanya.

Pihaknya akan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebutkan pihak BPR melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, sebab mereka tidak melakukan hal tersebut.

"Kita akan konsultasi dengan berbagai pihak terkait hal ini, dan nantinya akan kita lakukan hal jawab atas pemberitaan yang telah keluar tersebut," kata dia.

Sementara itu Nuratul Harlina mengatakan bahwa saat pengajuan pinjaman ke Bank BPR Syariah Haji Miskin itu diketahui oleh saudarinya berinisial AO itu.

Bahkan AO yang diketahui sebagai wartawati itu juga ikut ke BPR saat hendak dilakukan cek fisik terhadap mobil yang dijadikan jaminan.

"Untuk pengajuan jaminan BPKB mobil ke Bank atas sepengetahuan dan izin dari saudari saya berinisial AO, untuk tanda tangan saya yang tanda tangan setelah mendapatkan izin darinya melalui sambungan telepon, sebab dia mengaku tidak sempat hadir ke Bank," katanya. (*)