Arosuka (ANTARA) - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat mengapresiasi kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terhadap masyarakat setempat selama tahun 2021.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani di Arosuka, Jumat memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Solok dalam upaya peningkatan pelayanan kepatuhan standar pelayanan publik.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning," kata dia.
Ia berharap agar ke depannya hasil penilaian tersebut dapat terus ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik oleh pemerintah Kabupaten Solok, yakni zona hijau.
Selain itu, ia juga mengatakan penilaian kepatuhan sangat perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan badan publik dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
"Sebagaimana diketahui bahwa penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministratif," kata dia.
Di samping itu, Bupati Solok melalui Asisten Koordinator Bidang Administrasi Editiawarman menyambut kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat bersama jajaran di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
"Tentunya ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi kami mendapat kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat yang hari ini langsung dihadiri oleh Kepala Ombudsman," ujar dia.
Selain itu, berdasarkan arahan Ombudsman RI, secara nasional pada tahun 2021 ada empat OPD di Kabupaten Solok yang menjadi sasaran penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker.
"Kami bersyukur karena berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, saat ini Kabupaten Solok berada pada zona kuning atau zona sedang," ujar dia.
Menurut dia hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Solok untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan harapan zona kuning saat ini bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik.