Polresta Padang bubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman

id Balap liar padang

Polresta Padang bubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman

Sejumlah anak muda yang diamankan oleh Polrresta Padang di Jalan Khatib Sulaiman dalam razia pada Sabtu (25/12) malam hingga minggu sekitar pukul 02.00 WIB. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan aksi balap liar di jalan Khatib Sulaiman, pada Sabtu (26/12) malam.

Salah satu jalan utama Kota Padang tersebut diketahui adalah lokasi yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh gerombolan remaja pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

"Malam tadi kami membubarkan anak-anak muda yang hendak melakukan balap liar di Jalan Khatib Sulaiman karena meresahkan serta menganggu masyarakat," kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, di Padang, Minggu.

Selain membubarkan gerombolan anak muda di lokasi tersebut, polisi juga menjaring 30 puluh lebih kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Kendaraan yang didominasi oleh sepeda motor itu langsung digelandang ke Kantor Polresta Padang untuk ditindak, sedangkan pemiliknya dikenakan tilang.

Sebelumnya Polresta Padang juga sempat menyisir sejumlah lokasi yang juga dinilai rawan terjadi balap liar. Seperti kawasan Tarandam, Ganting, Simpang Haru, hingga akhirnya ke Jalan Khatib Sulaiman.

Gerombolan anak muda yang awalnya memadati Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar, langsung kabur saat melihat petugas datang. Namun puluhan di antaranya berhasil diamankan polisi.

Selain membubarkan, polisi juga bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 02.00 WIB guna memastikan gerombolan yang telah kabur tidak datang lagi ke Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar.

Pada bagian lain, di saat bersamaan jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang juga mengamankan 16 anak di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Belasan anak tersebut diamankan karena masih berkumpul-kumpul hingga larut malam serta meyalakan petasan sehingga mengganggu kenyamanan warga.

"Tadi ada warga yang melapor karena merasa terganggu, lalu kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi serta mengamankan 16 anak," kata Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko.

Belasan anak itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata serta dibina, mereka dibolehkan pulang setelah membuat perjanjian serta dijemput oleh orang tua masing-masing.

Kapolresta Padang Imran Amir mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak masing-masing, dan tidak mengizinkan keluyuran malam hari tanpa alasan yang jelas.*