Jakarta (ANTARA) - Narkoba jenis ganja seberat satu gram menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis muda Rizky Nazar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Barang bukti ganja seberat satu gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa.
Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur.
Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap Rizky dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan ganja.
"Positif," kata Zulpan singkat.
Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan Rizky tertangkap basah sedang menggunakan ganja saat dilakukan penangkapan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan ganja," tambahnya.
Penangkapan terhadap Rizky Nazar adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Berita Terkait
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib