Pemkab Solok-Universitas Ekasakti Padang lakukan penyuluhan hukum terpadu hak anak

id berita kabupaten solok,berita sumbar,anak

Pemkab Solok-Universitas Ekasakti Padang lakukan penyuluhan hukum terpadu hak anak

Bupati Solok, Epyardi Asda  saat memberikan kata sambutan dalam penyuluhan hukum terpadu hak anak. (Antarasumbar/HO-Diskominfo Kabupaten Solok)

Terima kasih kepada Dinas DPPKB/P3A Kabupaten Solok yang telah menfasilitasi kegiatan ini,
Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bersama Universitas Ekasakti Padang melakukan penyuluhan tentang Hukum Terpadu Hak Anak dalam Sistem Hukum Indonesia.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Penyuluhan Andi Desmon di Arosuka, Senin, mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bagian dari tri darma perguruan tinggi dan merupakan kewajiban bagi tenaga pendidik atau dosen dalam mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat.

"Terima kasih kepada Dinas DPPKB/P3A Kabupaten Solok yang telah menfasilitasi kegiatan ini," ujar dia.

Sementara Rektor Universitas Ekasakti Padang, Dr Otong Rosadi mengatakan dalam penyuluhan ini akan diberikan sosialisasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hak anak, diantaranya undang-undang tentang kesejahteraan anak, undang-undang tentang perlindungan anak, maupun sistem peradilan pidana bagi anak dan regulasi terkait lainnya.

Ia mengatakan penyuluhan ini juga sekaligus menjadi proses pembelajaran bagi para dosen muda untuk melihat bagaimana cara menyosialisasikan kebijakan di tengah masyarakat.

"Kami sengaja membawa dosen muda ke sini karena dalam sosialisasi kali ini para dosen muda juga dapat belajar bagaimana cara memberikan sosialisasi," kata dia

Selain itu, ia mengatakan dosen dari Universitas Ekasakti nantinya akan memberikan sosialisasi tentang anak, mulai dari undang-undang kesejahteraan anak, UU perlindungan anak yang telah diubah dari 23 menjadi 35, UU sistem peradilan pidana dan seluruh hal tentang anak.

Sementara Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan kegiatan penyuluhan yang difasilitasi oleh DPPKBP3A ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat saat ini.

“Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekadar acara seremonial saja, tetapi harus ada kesinambungannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Solok ini,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan program-program pembangunan yang ada, telah mengakomodir pemenuhan atas hak anak.

“Saya mendukung acara ini dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum terpadu hak anak dalam sistem hukum oleh LPPM Universitas Ekasakti," ucap dia.

Ia berharap mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak serta pemenuhan hak-hak anak lainnya.