Bupati Dharmasraya sediakan mobil keliling layani adminduk warganya

id Sutan Riska, Adminduk, mobil jeliling

Bupati Dharmasraya sediakan mobil keliling layani adminduk warganya

Bupati Sutan Riska meninjau mobil layanan keliling pemerintah setempat. (ANTARA/HO-Hms)

Pulau Punjung (ANTARA) - Kabupatem Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati Dasril Panin Dt Labuan terus membenahi pelayanan bagi masyarakat.

Bupati yang dikenal dekat dengan lingkaran istana itu memiliki sejumlah program dalam peningkatan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Komitmen Sutan Riska dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus diperlihatkan. Dimulai dari dioperasikannya mobil pelayanan keliling sejak 2019.

Mobil layanan ini keliling melayani masyarakat melakukan perekaman KTP-E hingga percetakan, penerbitan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan pengurusan pelayanan kependudukan lainnya.

Petugas Disdukcapil melakukan pelayanan ke SUKU Anak Dalam (SAD) (ANTARA/HO-Hms)


"Kita mengalokasikan anggaran Rp1,3 miliar untuk pengadaan mobil pelayan keliling ini sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayan kepada masyarakat, serta menjangkau pelayanan di wilayah pinggiran," ujar bupati dua periode itu.

Fokus layanan lebih pada penanganan masyarakat di nagari (desa adat) yang selama ini kesulitan mengakses kantor Disdukcapil yang berlokasi di pusat ibu kota, lanjutnya.

"Kalau ada nagari yang jauh, kami bawa mobil ke sana dan melaksanakan pelayanan sampai dengan pencetakan, artinya pelayanan dapat langsung diselesaikan di mobil keliling tanpa harus ke kantor," lanjut suami Dewi Lopita Sari ini.

Masyarakat melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Mobil Layanan keliling. (ANTARA/HO-Hms)


Selain itu, Kabupaten Dharmasraya menerapkan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun. Dalam pelayanan jemput bola itu dinas bekerjasama dengan pihak sekolah.

"Teknisnya kami mendatangi sekolah mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, apabila peserta didik belum memiliki akta, kami bersama pihak sekolah menyiapkan bahan-bahan, selanjutnya diproses di kantor Disdukcapil, dan setelah selesai diberikan melalui sekolah kembali," ujar Ketua APKASI itu.

Dia mengatakan pelayanan jemput bola ke sekolah tidak hanya fokus menyasar anak-anak yang belum memiliki akta, namun masyarakat umum yang berada di lingkungan sekolah juga dapat menerima.

"Tidak menutup kemungkinan orangtua atau keluarga yang ada di lingkungan sekolah belum memiliki administrasi kependudukan, kami juga sampaikan dengan pihak sekolah untuk dibantu mensosialisasikan pelayanan ini ke masyarakat," ujarnya lagi.
Pelayanan akte kelahiran kepada pelajar di Sekolah. (ANTARA/HO-Hms)


Menurut dia kepemilikan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran merupakan suatu keharusan bagi anak-anak, sebab akta kelahiran menjadi salah satu persyaratan administrasi saat mendaftar sekolah serta urusan lainnya.

Tidak sampai disana, pelayanan sistem jemput bola untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) juga diberikan kepada masyarakat berkebutuhan khusus dan para lansia.

Petugas secara maraton bekerjasama dengan pemerintah nagari mendata warga yang berkebutuhan khusus dan lansia. Kendala yang dihadapi masyarakat ini tentu tidak dapat mengakses pelayanan di kantor maupun secara keliling.

"Berangkat dari keterbatasan tersebut, petugas datang kerumah warga dengan membawa alat perekam dan memberikan pelayanan secara langsung. Alhamdulillah ini mendapat respon yang sangat baik," ujar bupati dua periode ini.

Dokumen dan layanan administrasi kependudukan (adminduk) adalah hak setiap warga negara di manapun berada. Tak terkecuali komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) yang tinggal di pedalaman hutan dan jauh dari pemukiman penduduk.

Bupati mengatakan Dinas Kependudukan berinisiatif proaktif mendatangi kelompok rentan tersebut demi mewujudkan Indonesia tertib adminduk dan terpenuhinya hak-hak sipil SAD.

Salah satunya ialah lewat program Suku Anak Dalam Terobos Hutan Demi Administrasi Kependudukan atau disingkat SAD to Happy.

Layanan tersebut menyasar penduduk yang tergolong rentan administrasi kependudukan, yakni penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan keterbatasan akses dan/atau hambatan budaya.

Masyarakat berbondong melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Mobil Layanan keliling (ANTARA/HO-Hms)


Lewat program SAD to Happy, Disdukcapil berupaya memberikan perlindungan dan pengakuan status pribadi dan status hukum bagi segenap warganya. Di mana, Kabupaten Dharmasraya didiami dua komunitas adat terpencil atau SAD, yaitu SAD yang berada di kawasan Kecamatan Koto Besar, dan Kecamatan Sembilan Koto.

Inovasi SAD to Happy bahkan masuk ke dalam Top 99 Sistem Inovasi Pelayanan Publik Indonesia (Sinovik) 2020 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).