Riyadh, (ANTARA) - Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat.
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.
"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. (*)
Berita Terkait
Dinkes duga Escherichia Coli penyebab ratusan warga terserang diare
Minggu, 5 Mei 2024 15:51 Wib
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Baznas Bukittinggi salurkan bantuan ke warga terdampak banjir Ngarai Sianok
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib
Wako Erman Safar ajak warga Bukittinggi Nobar Timnas Indonesia
Senin, 29 April 2024 17:32 Wib
BPBD Pasaman Barat minta warga laporkan perubahan air Sungai Nango
Senin, 29 April 2024 17:31 Wib
Warga Dharmasraya dihebohkan penemuan mayat di Koto Gadang
Minggu, 28 April 2024 20:58 Wib