Bukittinggi (ANTARA) - Seorang personel Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi menyelamatkan terduga pemerkosa anak dari amukan massa yang emosi hingga ia sempat mendapatkan beberapa pukulan saat mencoba mencegah aksi main hakim sendiri warga.
Personel Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi Aipda Roni di Bukittinggi, Sabtu menceritakan awalnya ia mendapat laporan ada seorang pemuda berinisial F (22) yang diduga melarikan dan memperkosa seorang pelajar inisial AJ (15).
Ia menceritakan kronologis kejadian berawal dari hilangnya AJ pada Kamis (7/10) dan kemudian pihak keluarga mencurigai F adalah pelaku yang membawanya lari.
F diketahui merupakan seorang pedagang nasi goreng di Simpang Yarsi Bukittinggi.
Awal mulanya keluarga AJ bertanya kepada F soal keberadaan korban dan ternyata yang bersangkutan mengetahui dimana AJ berada namun mengatakan tidak melakukan apa pun.
Kemudian setelah AJ ditemukan oleh keluarga, ia dipertemukan dengan F di daerah Pulai Anak Air.
Saat itu AJ selaku korban menceritakan kronologis kejadian hilang dari rumah sejak Kamis.
"Keterangan dari AJ, ia berkenalan melalui medsos dengan F dan diajak untuk diantar ke sekolahnya namun malah dibawa ke sebuah penginapan di Kota Bukittinggi," kata Roni.
Dari keterangan F ketika dikonfirmasi oleh keluarga terungkap AJ diperkosa beberapa kali di dalam penginapan yang dikunci paksa oleh F.
Mendapat keterangan seperti itu dari F, beberapa anggota keluarga pingsan dan tidak sadarkan diri dan yang lainnya tidak menerima kemudian mengamuk.
"Semula pertemuan berjalan kondusif, namun setelah adanya pengakuan dari AJ, seluruh keluarga dan beberapa massa yang telah berkumpul menjadi tidak terkendali kemudian melakukan aksi pemukulan terhadap F," kata Roni.
Ia kemudian mengambil sikap tegas dengan menghubungi Anggota Kepolisian Polsek dan Polres Bukittinggi untuk meredam aksi massa dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya sempat mendapatkan beberapa pukulan karena berusaha melindungi pelaku yang menjadi target kemarahan massa karena telah berbohong dan malah melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban yang masih bersekolah," kata Roni.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dengan laporan bernomor LP/B/258/X/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar tgl 08 Oktober 2021.
Sebelumnya Aipda Roni juga sempat viral saat karena mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) beberapa waktu lalu.