Sopir mengantuk, zebra tabrak bengkel di Pasaman

id lakalantas,polres pasaman

Sopir mengantuk, zebra tabrak bengkel di Pasaman

Minibus Daihatsu Zebra Nomor Polisi BA 1853 DZ menabrak bengkel di Panti, Kabupaten Pasaman. (Antara/HO- Polres Pasaman)

Lubuksikaping (ANTARA) - Minibus Daihatsu Zebra menabrak bengkel mengakibatkan tiga orang yang sedang memperbaiki sepeda motor mengalami patah pada kaki sebelah kiri, patah paha sebelah kiri hingga luka-luka di Jalan Lintas Umum Padang Petok, Kecamatan Panti.

Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Suherman di Lubuksikaping, Minggu (12/9), mengatakan peristiwa yang terjadi sekitar sekira pukul 16.00 WIB diduga karena sopir mengantuk.

"Mobil dengan plat nomor BA 1853 DZ itu melaju dari arah Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menuju arah Kecamatan Panti, diduga dalam kecepatan tinggi dan sopir mengantuk," katanya.

Tiga orang korban itu, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Islam Ibnu Sina Panti setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Lubuk Sikaping.

Ketiga orang korban tersebut yakni Epriadi (34) petani alamat Padang Petok Jorong Petok, Kenagarianan Panti Selatan, Kabupaten Pasaman, menderita diduga patah pada kaki sebelah kiri, luka lecet pada tangan kanan.

Wildan, (33) petani alamat Padang Petok, Jorong Petok, Kenagarian Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman mengalami luka diduga patah pada paha sebelah kiri.

Selanjutnya Ferdi (19) alamat Padang Petok Jorong Petok, Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri, sakit pada bagian pinggang.

Ia menerangkan kejadian berawal dari kendaraan minibus Daihatsu Zebra dikemudikan oleh Supardi (43) wiraswasta, alamat Simpang Kalam, Jorong Sentosa, Nagari Cubadak Tengah Kecamatan, Dua Koto, Kabupaten Pasaman, melaju dari arah Lubuk Sikaping menuju arah Panti diduga dalam kecepatan tinggi serta mengantuk.

Sesampainya di TKP kendaraan tersebut menabrak bengkel sepeda motor merek Nabil Motor yang berada di sebelah kiri jalan dari arah Lubuk Sikaping.

Kerusakan materiil sepeda motor merek Honda Beat Nomor Polisi BA 2171 DS rusak pada bagian depan dan tengah, kendaraan minibus Daihatsu Zebra Nomor polisi BA-1853-DZ rusak pada lampu utama sebelah kiri, rusak pada pintu sebelah kiri, total kerugian mencapai Rp500 ribu.