393 kasus kecelakaan lalu-lintas terjadi selama 2022 di Pasaman Barat

id lakalantas pasaman barat,polres pasaman barat,sumatera barat

393 kasus kecelakaan lalu-lintas terjadi selama 2022 di Pasaman Barat

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki saat membagikan helm gratis kepada pengendara di bundaran Simpang Empat sebagai upaya menekan angka kecelakaan di daerah itu. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak 393 kasus kecelakaan lalu-lintas terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat selama 2022 dengan 56 orang meninggal dunia, 105 orang luka berat dan luka ringan 442 orang.

"Angka kecelakaan lalu-lintas di Pasaman Barat termasuk yang tertinggi di Sumbar. Kita terus berupaya menekan angka kecelakaan itu pada 2023," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan untuk kerugian materiil mencapai Rp1 miliar baik untuk roda enam, roda empat dan roda dua.

Menurutnya kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk roda enam sebanyak 77 kendaraan, roda empat 69 kendaraan dan roda dua 511 kendaraan

"Usia terlibat 0-9 tahun sebanyak 31 orang, usia 10-15 tahun sebanyak 90, usia 16-30 tahun sebanyak 230 orang, usia 31-40 tahun sebanyak 66 orang dan usia 41 ke atas sebanyak 179 orang," katanya

Sedangkan pada periode Januari sampai 8 Februari 2023 angka kecelakaan telah mencapai 51 kasus.

Menyikapi tingginya angka kecelakaan itu maka jajaran Polres Pasaman Barat terus meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi mengenai tertib berlalu-lintas kepada semua pihak. Baik masyarakat umum, pelajar dan instansi yang ada.

Diantara upaya yang dilakukan adalah sosialisasi berupa polisi masuk sekolah, program Jumat curhat dan melalui bhabinkamtibmas dengan menyampaikan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas.

Selain itu juga memberikan 1.000 helm gratis kepada masyarakat atau pengendara yang ada di jalan raya.

"Pembagian helm ini sudah kita mulai sejak kemarin di dekat bundaran Simpang Empat dan akan dibagikan di delapan titik yang tersebar di kecamatan yang ada," katanya.

Pembagian helm itu merupakan antisipasi kecelakaan fatal untuk menghindari hempasan di kepala yang bisa menyebabkan kematian. *