BPJS Kesehatan ajak badan usaha daftarkan pekerja padi peserta JKN-KIS

id JKN, KIS, BPJS Kesehatan Solok, Badan Usaha

BPJS Kesehatan ajak badan usaha daftarkan pekerja padi peserta JKN-KIS

Gelar sosialisasi dan advokasi, BPJS Kesehatan ajak badan usaha daftarkan pekerja padi peserta JKN-KIS. (ANTARA/HO-BPJS)

Solok (ANTARA) - Dalam rangka memberikan pemahaman optimal kepada pemberi kerja atau Badan Usaha (BU), BPJS Kesehatan Cabang Solok mengadakan sosialisasi dan advokasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) bersama Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Asfurina mengungkapkan, sampai dengan awal Agustus 2021 persentase kepesertaan penduduk Sumatera Barat pada Program JKN telah mencapai 82,39 persen terhadap jumlah penduduk.

Di wilayah Kota Solok sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) di angka 97.94 persen sedangkan untuk Kabupaten Solok masih di angka 72.06 persen.

“Angka ini masih bisa kita tingkatkan hingga mencapai dimana seluruh penduduk sudah terjamin kesehatannya melalui BPJS Kesehatan,” ungkap Asfurina kepada BU yang belum mendaftarkan pekerjanya pada program JKN-KIS.

Asfurina mengungkapkan, di Kota Solok terdapat 78 BU, dan 91 BU di wilayah Kabupaten Solok yang masih berpotensi untuk direkrut ke dalam segmen peserta PPU BU.

Ia mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini kita berharap dapat meningkatkan pemahaman pemberi kerja terhadap pentingnya jaminan kesehatan bagi para pekerja sehingga terwujud cakupan 100 persen pekerja terlindungi kesehatannya melalui BPJS Kesehatan.

"Artinya masih ada pekerja, dan mungkin diantaranya ada dari pekerja di Perusahaan bapak-ibu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Ini Menjadi tugas kita bersama sebagai stakeholder dan pemberi kerja untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di bidang kesehatan guna meningkatkan produktifitas," ajak Asfurina kepada BU yang hadir mengikuti sosialisasi dan advokasi BU.

Sementara itu, Pemilik Badan Usaha Rumah Makan Habi Rahman mengapresiasi kegiatan sosialisasi program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Solok.

Ia selaku pemilik BU berkomitmen akan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program JKN-KIS segmen PPU BU.

“Sebanarnya pegawai kami sudah terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Solok. Namun, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab penuh terhadap kesehatan pekerja, akan segera kami daftarkan menjadi peserta program JKN-KIS segmen PPU BU,” pungkas Habi.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.