Hindari kerumunan saat pandemi, Disdukcapil Dharmasraya lakukan ini di layanan akte 0-18 tahun

id berita dharmasraya,berita sumbar,akte

Hindari kerumunan saat pandemi, Disdukcapil Dharmasraya lakukan ini di layanan akte 0-18 tahun

Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Abdi Amri. (Antarasumbar/Ilka Jansen)

Teknisnya kita mendatangi sekolah mendata anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran,

Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan sistem pelayanan jemput bola untuk penerbitan akte kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun.

Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Abdi Amri, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan dalam pelayan jemput bola dinas setempat bekerjasama dengan pihak sekolah.

"Teknisnya kita mendatangi sekolah mendata anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran, apabila peserta dididik belum memiliki akte kita bersama pihak sekolah menyiapkan bahan-bahan, selajutnya diproses di kantor Disdukcapil, dan setelah selesai diberikan melalui sekolah kembali," ujarnya.

Ia mengatakan pelayan jemput sudah dimulai sejak Juni hingga November 2021, hal itu dilakukan untuk mengejar target kepemilikan wajib akte bagi anak-anak.

Berdasarkan data Disdukcapil Dharmasraya jumlah wajib akte di Dharmasraya sekitar 75.062, sedangkan yang sudah terealisasi mencapai 65.945, kata dia.

Menurut dia kepemilikan administrasi kependudukan seperti akte merupakan suatu keharusan bagi anak-anak, sebab akte kelahiran menjadi salah satu persyaratan administrasi saat mendaftar sekolah serta urusan lainnya.

Ia mengatakan pelayanan jemput bola ke sekolah tidak hanya fokus menyasar anak-anak yang belum memiliki akte, namun masyarakat umum yang berada di lingkungan sekolah juga dapat menerima.

"Tidak menutup kemungkinan orang tua atau keluarga yang ada di lingkungan sekolah belum memiliki akte, kita juga sampaikan dengan pihak sekolah untuk dibantu menyosialisasikan pelayanan ini ke masyarakat," ujar dia.

Ia menyebutkan selain mengejar target wajib akte pelayan jemput bola diberikan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki administrasi kependudukan.

"Sekaligus juga mengurangi mobiltas masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil, apalagi di tengah pandemi COVID-19 sebisa mungkin dapat dihindari terjadinya kerumunan massa," tambah dia.