Terobosan baru, Dinas Perikanan Pasbar bantu pengurusan dokumen kapal nelayan ke provinsi

id berita pasaman barat,berita sumbar,kapal

Terobosan baru, Dinas Perikanan Pasbar bantu pengurusan dokumen kapal nelayan ke provinsi

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus saat memberikan pelayanan kepada nelayan dalam rangka membantu pengurusan dokomen kapal. (Antarasumbar/HO-Dinas Perikanan Pasbar)

Kita membantu dalam melakukan kegiatan pelayanan terpadu untuk melengkapi dokumen kapal nelayan ukuran kapal 7 gross tonage atau tonase kotor (GT),
Simpang Empat (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) mempermudah nelayan dengan membantu pengurusan dokumen kapal di daerah itu.

"Ini terobosan baru dengan bekerja sama dengan pihak provinsi sehingga nelayan tidak perlu lagi pergi ke Kota Padang untuk mengurusnya," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Pelayanan Satu Pintu Sumbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar dan ke Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur.

"Kita membantu dalam melakukan kegiatan pelayanan terpadu untuk melengkapi dokumen kapal nelayan ukuran kapal 7 gross tonage atau tonase kotor (GT)," katanya.

Pihaknya sebelumnya telah melakukan pelayanan selama lima hari di dua lokasi yaitu di Air Bangis selama tiga hari dan di Mandiangin Kinali selama dua hari.

Ia menyebutkan pelayanan yang dilakukan antara lain pengukuran kapal oleh KSOP, pelayanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh PTSP dibantu Dinas Perikanan Pasaman Barat.

Kemudian pelayanan TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) oleh PTSP dan pelayanan pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dan penerbitan rekomendasi untuk pendaftaran Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) dan Politekhnik Kelautan dan Perikanan (PoltekKP) oleh Dinas Perikanan Pasaman Barat.

Dari pelayanan itu, katanya menghasilkan pengukuran dilakukan terhadap 110 kapal, penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) sebanyak 150 kapal, penerbitan NIB 150 kapal, pendaftaran Kusuka dan rekomendasi anak pelaku usaha sebanyak 50 orang.

"Kegiatan ini sangat membantu masyarakat khususnya nelayan dalam melakukan pengurusan dokumen kapal dan urusan lainnya karena tanpa biaya," sebutnya.

Selain mendekatkan pengurusan juga menghemat waktu dan biaya dari nelayan dalam pengurusannya.