Logo Header Antaranews Sumbar

Kejari Pasaman bagikan 35 paket sembako ke warga kurang mampu

Selasa, 13 Juli 2021 19:47 WIB
Image Print
PLH Kasi Intel sekaligus Kasi Pidsus Kejari Pasaman, Erik Eriyadi di Lubuk Sikaping. (Antara/Septria Rahmat)

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 35 paket kepada warga kurang mampu dan masyarakat yang terdampak COVID-19 di daerah itu.

Kegiatan pembagian sembako tersebut dilaksanakan hari Selasa (13/7) pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Lubuk Sikaping dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi serta didampingi oleh para Kasi, Kasubag Kejari Pasaman dan lainnya.

"Kegiatan pembagian sembako atas arahan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021," kata PLH Kasi Intel sekaligus Kasi Pidsus Kejari Pasaman, Erik Eriyadi di Lubuk Sikaping, Selasa.

Jumlah sembako yang dibagikan sebanyak 35 paket sembako yang disalurkan ke masing-masing 35 kepala keluarga di Kecamatan Lubuk Sikaping.

Ia menuturkan adapun 35 kepala keluarga itu terdiri dari pensiunan kejaksaan , warga kurang mampu, masyarakat terdampak COVID-19 dan lainnya.

Nantinya kegiatan bhakti sosial akan berlanjut ke dua tempat Panti Asuhan di Kabupaten Pasaman.

Selama pelaksanaan bakti sosial tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang dianjurkan pemerintah.

"Alhamdulillah respon masyarakat saat diberikan paket sembako merasa senang dan bahagia," katanya.

Ia berharap semoga paket sembako itu bisa bermanfaat dan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.



Pewarta:
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026