Respons PPKM darurat, dana PKH dan Kartu Sembako dicairkan awal Juli 2021

id sri mulyani,kartu sembako,program keluarga harapan,dana bantuan sosial

Respons PPKM darurat, dana PKH dan Kartu Sembako dicairkan awal Juli 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/kemnkeu.go.id/pri. (ANTARA/kemnkeu.go.id)

Jakarta, (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021 sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.

"Kita berharap bisa mencapai target komplit 10 juta KPM dan indeks harga berbeda-beda tergantung dari komposisi keluarganya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp42, 37 triliun, namun realisasi hingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM. Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran.

"Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan," jelasnya

Selain itu pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKN darurat.

Sri Mulyani menyampaikan BST pada awalnya hanya diberikan untuk empat bulan yakni Januari hingga April dengan realisasi sebesar Rp11, 94 triliun untuk 9,6 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp300 ribu per/KPM/bulan.

Kemudian pemerintah menambah anggaran Rp6,1 triliun untuk perpanjangan BST dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi yang disalurkan satu kali pada bulan Juli sebesar Rp300 ribu/bulan. Pemerintah, kata dia akan menggunakan data penyaluran pada Januari dan April.

"Anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp18,04 triliun dari Januari plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.